Manokwari, TABURAPOS.CO – Rencana pendirian pengadilan negeri (PN) Teluk Bintuni berdasarkan hasil rapat di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) bisa menjadi pemicu pendirian kantor kejaksaan negeri (kejari) di Kabupaten Teluk Wondama.
Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH berharap, Kajati Papua Barat, Dr. Harli Siregar segera mempertimbangkan pengusulan pendirian kejari Teluk Wondama.
Diutarakan Warinussy, pertimbangan hukumnya, Kabupaten Teluk Wondama mempunyai letak geografis yang cukup luas, berbatasan dengan Kabupaten Kaimana, Nabire, Teluk Bintuni, dan Kabupaten Manokwari.
Selain itu, sebut dia, Teluk Wondama memiliki potensi sumber daya alam yang menjanjikan dan menjadi incaran investor maupun para pelaku eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
“Misalnya pertambangan emas tanpa izin (PETI), illegal fishing, dan illegal logging, sehingga keberadaan Polres Teluk Wondama saja tidak cukup,” ungkap Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Selasa (16/1/2024).
Apalagi, sambung dia, banyak kasus pidana mesti dikonsultasikan dari Wasior, ibu kota Kabupaten Teluk Wondama, ke Kejari Manokwari. Untuk itu, Warinussy berharap sudah saatnya Teluk Wondama mempunyai kantor kejari, sehingga memudahkan dari sisi jarak, waktu, dan biaya.
Ditambahkannya, ke depan, tentu Teluk Wondama juga perlu mempunyai PN tersendiri, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh ke Manokwari.
“Setidaknya pendirian PN Teluk Bintuni bisa memotivasi Kajati untuk mempertimbangkan pentingnya mendirikan kejari Teluk Wondama,” jelasnya.
Warinussy juga berharap Bupati Teluk Wondama dan DPRD Kabupaten Teluk Wondama perlu merencanakan pengadaan tanah bagi kepentingan pembangunan kantor kejari Teluk Wondama, dimana LP3BH Manokwari siap mengawal proses pengadaan tanah maupun pendirian kantor kejari Teluk Wondama. [*HEN-R1]