Ransiki, TP – Puluhan pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer, menandatangani komitmen untuk peninjauan disiplin kerja di tahun 2024.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh ASN dan tenaga honorer Setda Kabupaten Mansel tanpa adanya paksaan, usai mengikuti rapat dengan Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Kabupaten Mansel, Adolop Kawey, bersama para Asisten dan Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Mansel.
Usai rapat, Kawey mengatakan, penandatanganan komitmen oleh ASN dan tenaga honorer khususnya di Lingkungan Setda Kabupaten Mansel sebagai acuan dan dorongan bagi pegawai dalam meningkatkan disiplin dan kinerja mereka di masing-masing bagian sesuai dengan bidang tugas.
Pasalnya, jelas Kawey, tingkat kedisiplinan dan kehadiran ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Setda sejak beberapa tahun terakhir sangat menurun drastis. Bahkan ditemukan data adanya ASN pengangkat formasi 845, yang sampai hari ini tidak pernah bertugas.
“Kalau tidak masuk kantor karena ada usaha lain, untuk apa jadi pegawai. Kita sudah dapat laporan soal itu dan akan kita usulan ke BKN untuk diberhentikan,” ucap Kawey.
Menurut dia, dari pertemuan itu, telah disepakati sejumlah poin uny meningkatkan produktivitas dan kinerja pegawai di Lingkungan Setda Kabupaten Mansel. Diantaranya, akan dilakukan penilaian terhadap kedisiplinan pegawai, penyediaan makan-minum bagi pegawai di masing-masing bagian, dan pemberian reward juga panismen sesuai kinerja pegawai baik ASN maupun tenaga honorer.
“Pegawai yang rajin kita beri hadiah, yang malas dapat sanksi sesuai tingkat kemalasan nya,” ujarnya.
Lanjut Kawey, untuk anggaran makan-minum akan di input dalam DPA masing-masing Bagian sesuai dengan kebutuhan dan jumlah pegawai.
Selain itu, ia menambahkan, pegawai di Lingkungan Sekretariat Daerah juga akan ditertibkan. Dalam hal ini berkaitan dengan pemerataan penempatan pegawai, artinya pegawai yang menumpuk di satu bagian akan dipindahkan ke bagian lain untuk menutupi kekurangan pegawai.
Sedangkan, bagi pegawai di Lingkungan Setda yang tinggalnya di luar Distrik Ransiki dan Momiwaren akan dikembalikan bertugas di Distrik. Misalnya, yang tinggal di Oransbari kembali ke Kantor Distrik Oransbari, begitu juga dengan Tahota, Dataran Isim dan pegawai dari Neney dikembalikan untuk bertugas di Distrik Neney, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak masuk kantor karena alasan transportasi.
“Jangan hanya jadi pegawai untuk mengambil kredit di Bank tetapi tidak menjalankan tugas dengan baik, lebih baik kita ambil kebijakan seperti ini supaya semua punya kesadaran untuk bangun Negerinya,” tukas Kawey. [BOM-R4]