Ransiki, TP – Proyek pemasangan paving blok pada median jalan Bypass Ransiki atau jalur dua Ransiki di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) yang dikerjakan oleh pihak ketiga dengan melibatkan masyarakat lokal, dimulai sekitar akhir Tahun 2023 silam, hingga kini tak kunjung selesai.
Diketahui, proyek ini merupakan proyek kucuran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mansel, yang dibagi menjadi beberapa paket dan dikerjakan langsung oleh kelompok masyarakat, dengan pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Mansel pada bidang terkait.
Sayangnya, sejak proyek ini di mulai akhir Bulan Desember 2023, sampai saat ini masih terus dikerjakan karena tak kunjung selesai. Parahnya lagi, pada beberapa titik terlihat paving blok masih menumpuk karena belum dikerjakan oleh pihak yang menerima pekerjaan.
Disamping itu, pembuangan material galian di badan jalan juga sangat mengganggu pengguna jalan karena dikahwatirkan tumpukan tanah bisa menimbulkan kecelakaan bagi pengendara kendaraan bermotor, apa lagi saat malam hari ruas jalur Bypass tampak gelap tanpa adanya penerangan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mansel, Yakobus Harewan, yang dikonfirmasi wartawan soal proyek pemasangan paving blok, enggan memberikan komentar.
“Saya tidak mau mengomentari itu, nanti salah mengomentari,” ucap Harewan kepada wartawan saat hendak dikonfirmasi apakah, proyek paving blok, ademdum ataukah tidak, belum lama ini.
Meski begitu, Harewan mengaku, sebagai pimpinan Dinas PUPR Kabupaten Mansel, dia siap mengamankan apa yang menjadi kebijakan kepala daerah.
Disinggung soal sisa material galian tanah yang menganggu pengguna jalan. Harewan mengaku, sudah memerintahkan pengawas untuk membersihkan material tanah bekas galain dari jalan supaya tidak mengganggu pengendara kendaraan bermotor tetapi memang belum dilakukan. [BOM-R4]