Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah daerah (pemda) Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, mendapat bantuan mesin panen padi atau Combine Harvester sebanyak tiga (3) unit.
Bantuan yang berasal dari Kementerian Pertanian RI tahun anggaran 2023, baru diterima yang diperuntukan bagi kelompok tani sesuai dengan ketentuan.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manokwari, Kukuh Saptoyudo menerangkan, status alat tersebut merupakan aset dinas. Namun, penggunaannya bisa dikelola oleh kelompok tani dengan perjanjian kerja sama dalam kurun waktu 2 tahun.
“Bantuan dari kementerian tiga unit combine harvester. Petunjuk dari Kementerian Pertanian pengelolaannya seperti itu,” terang Kukuh kepada wartawan di kantornya, Rabu (31/1/2024).
Ia mengungkapkan, tiga mesin combine harvester tersebut akan dikelola oleh tiga kelompok tani sesuai perjanjian kerja sama, yaitu kelompok tani Kampung Prafi Mulya, Kampung Desay, dan kelompok tani Sidey Baru.
“Kenapa Sidey, karena Pak Bupati sudah tetapkan sebagai kawasan agropolitan. Jadi, bantuan pemerintah harus ada yang ke sana,” jelas Kukuh.
Menurut Kukuh, penggunaan mesin panen padi tersebut akan sangat membantu petani saat panen karena biji padi langsung terkemas di dalam karung, sehingga tinggal di jemur.
“Tidak ada retribusi, untuk perawatan ditanggung oleh kelompok tani yang mengelola Combine Harvester-nya,” pungkasnyag.
Combine harvester merupakan mesin pemanen dari tiga operasi yang berbeda, yakni menuai, merontokan dan menampi dijadikan satu rangkaian operasi. Dengan kombinasi yang dimiliki, alat tersebut dapat memotong tanaman yang masih berdiri, menyalurkan tanaman yang terpotong ke silinder, merontokan gabah dari tangkai, memisahkan gabah dari jerami dan membersihkan gabah dengan cara membuang gabah kosong dan benda asing. [SDR-R3]