Ransiki, TP – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung, membuka kegiatan pelatihan dan pendampingan penerapan sistem penilaian kinerja melalui Aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang berlangsung di Aulla Srikandi Hotel Ransiki, Rabu (20/3) pagi.
Kegiatan pelatihan dan pendampingan penerapan sistem penilaian kinerja Aplikasi E-Kinerja BKN diprakarsai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) bekerja sama dengan Kantor Regional XIV BKN Manokwari, turut melibatkan perwakilan sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Mansel sebagai percontohan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) sangat mengharapkan kontribusi dari para perserta pelatihan dan pendampingan Aplikasi E-Kinerja BKN selaku perwakilan OPD, karena ilmu yang didapatkan sangat penting untuk menentukan pengembangan sistem penilaian kinerja ASN di Kabupaten Mansel.
Ia meminta, pendampingan Aplikasi E-Kinerja BKN di Kabupaten Mansel, supaya benar-benar mendapatkan perhatian yang serius dan sunguh-sungguh dari pimpinan OPD, sehingga Pemkab Mansel dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, serta pembinaan masyarakat kedepan bisa di dukung ASN yang handal, memiliki kapasitas bahkan disiplin kerja dan loyalitas yang tinggi.
Rengkung mengungkapkan, yang selalu menjadi hambatan besar dalam pelaksanaan roda pemerintahan adalah kurang pahamnya ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pada bidang yang dipercayakan pimpinan daerah.
“Kita patut berbangga, karena yang diutus untuk mengikuti pelatihan dan pendampingan E-Kinerja BKN hari ini adalah pegawai dengan wajah-wajah yang muda dan mempunyai misi kedepan untuk mampu berdaya saing,” ucap Rengkung.

Wakil Bupati mengutarakan, menilik pada pengalaman lampau dalam pelaksanaan sistem pengelolaan pemerintahan dan keuangan, yang mana sejak adanya penerapan SIPD menggantikan SIMDA dan kini sistem beralih dari SIPD menuju SIPD RI, maka perlu ada pendampingan agar perubahan sistem pada penilaian kinerja dapat dipahami oleh semua ASN, sebagaimana yang terjadi pada perubahan SIMDA ke SIPD.
Menurutnya, pendampingan diperlukan agar semua proses roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, utamanya dalam pendataan seluruh ASN atau pegawai yang ada di Lingkungan Pemkab Mansel, seiring dengan penerbangan Aplikasi E-Kinerja BKN, nantinya.
Diakui Wakil Bupati, penerapan Aplikasi E-Kinerja BKN di Lingkungan Pemkab Mansel nantinya menjadi sejarah baru dalam perjalanan roda pemerintahan di Kabupaten Mansel.
Orang nomor dua dijajaran Pemkab Mansel ini, kembali mengingatkan, kepada pimpinan OPD supaya data ASN dan tenaga honorer yang berdasarkan Instruksi Bupati sudah pernah disampaikan, maka harus disampaikan kembali ke BKPSDM dengan mengikuti penerapan sistem yang baru yakni Aplkasi E-Kinerja BKN, kemudian tidak lupa untuk melakukan evaluasi.
“Hal yang baru harus kita terima, pelajari dan jalankan, skarang sudah tidak ada lagi sistem yang manual tetapi semua sudah berubah menuju sistem berbaris aplikasi elektronik. Mau tidak mau, suka tidak suka, sistem yang baru ini harus kita terima dan wajib dijalankan oleh ASN di semua OPD,” tutup Rengkung. [BOM-R4]



















