Manokwari, TP – Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, memastikan operasi pasar murah yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka Ramadhan 2024, selalu diawasi oleh Satgas Pangan Polda Papua Barat.
Fonataba memastikan, pengawasan dilakukan untuk menutup ruang dari konsumen nakal yang ingin memanfaatkan momen mendapatkan barang dengan harga di bawah harga pasar untuk mendapatkan keuntungan yang lebih.
“Itu yang tidak boleh. Pasar murah untuk konsumsi rumah tangga. Kami awasi, kalau ada yang melakukan itu maka Tim Satgas Pangan Polda Papua Barat akan menangani hal itu. Kita sudah rapatkan berkali-kali,” jelas Fonataba kepada wartawan di Kantor BI Papua Barat, Rabu (20/3/2024).
Fonataba menegaskan, tujuan diadakannya operasi pasar murah adalah untuk menstabilkan harga beli suatu barang akibat terjadinya fluktuasi harga yang naik turun.
Ia mencontohkan, harga jual beras pemerintah dengan merk Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di operasi pasar murah kemasan 5 Kg dengan harga Rp58 ribu. Sedangkan, harga pasaran Rp60 ribu.
Selain itu, harga gula di pasar murah Rp18 ribu per Kg yang harga pasaran Rp20 ribu. “Harga barang di pasar murah ini kita ambil harga normal. Tidak menambahkan harga,” jelas Fonataba.
Pj Sekda Papua Barat ini menerangkan, operasi pasar murah dilakukan hanya ketika hasil inspeksi mendadak (sidak) di pasar terjadi kenaikan harga barang. Terlebih komoditi hasil pertanian.
Fonataba menambahkan, terjadinya fluktuasi harga jual pada komoditi pertanian lantaran dipengaruhi musim panen. “Kalau terjadi fluktuasi harga, baru diadakan operasi pasar murah,” pungkasnya. [SDR-R3]