Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah mencairkan anggaran hibah daerah sebesar 40 persen atau senilai Rp. 80 miliar dari total Rp. 200 miliar yang diperuntukan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di wilayah Papua Barat tahun 2024.
Pencairan anggaran Pilkada langsung ke rekening KPU Papua Barat maupun KPU kabupaten se Papua Barat sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 tertanggal 24 Januari 2023.
Sedangkan, anggaran pilkada tahap ke-2 atau sisa anggaran pilkada sebesar 60 persen atau Rp. 120 miliar akan dicairkan paling lambat pada bulan Juni setelah tahapan pilkada berjalan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba membenarkan bahwa, pihaknya telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Tahun 2024 terutama bagi pihak penyelenggara baik, KPU maupun Bawaslu.
Sedangkan, untuk anggaran pengamanan baik TNI dan Polri belum dilakukan penandatanganan NPHD. Diperkirakan anggaran yang diperuntukan bagi pengamanan tidak termuat dalam NPHD tetapi akan diatur secara internal ke dalam.
“Dukungan anggaran yang akan dicairkan duluan yakni anggaran bagi pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu. NPHD-nya sudah berjalan tahun 2023 sebelum pelaksanaan pemilu,” singkat Fonataba kepada wartawan di STT Erikson Tritt, Manokwari belum lama ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo bahwa, anggaran pilkada untuk 7 kabupaten termasuk provinsi sudah final.
Dikatakan Payapo, Pemprov Papua Barat sudah transfer anggaran sebesar 40 persen sesuai surat edaran Mendagri dan berdasarkan evaluasi anggaran sudah 100 persen dialokasikan.
“Dari 7 kabupaten se Papua Barat anggaran pilkada sudah dialokasikan, ada kabupaten yang cairkan anggaran pilkada langsung ke rekening KPU. Tetapi, ada juga kabupaten yang anggarannya dicairkan setelah tahapan pilkada berjalan,” terang Payapo kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (28/3/2024).
Dijelaskan Payapo, meskipun anggaran pilkada sebesar 40 persen sudah ditransfer ke rekening pihak penyelenggaran. Namun, anggaran tersebut belum dapat digunakan. Baru dapat digunakan setelah tahapan berjalan barulah anggaran itu dapat digunakan.
Lebih lanjut, kata Payapo, anggaran pilkada sebesar 40 persen atau senilai Rp. 80 miliar akan dialokasikan sebesar ke 7 kabupaten se Papua Barat untuk menjalankan pilkada gubernur dan wakil gubernur ditingkat bahwa.
“Jadi total anggaran pilkada tahun 2024 senilai Rp. 200 miliar tidak digunakan sepenuhnya oleh provinsi. Namun, anggaran itu akan didistribusikan ke kabupaten yang melaksanakan pilkada gubernur dan wakil gubernur,” jelas Payapo.
Ditambahkan Payapo, anggaran pilkada senilai Rp. 200 miliar diperuntukan bagi KPU. Sedangkan, untuk Bawaslu dan pengamanan tersendiri belum ada tandatangan NPHD meskipun nilai yang diajukan sudah ada.
“Untuk bawaslu anggaran yang diusulkan senilai Rp. 60 miliar yang diperuntukan untuk seluruh kabupaten. Kalau untuk pengamanan saya tidak ikat betul nilainya tapi dibagian keuangan sudah mengalokasikan anggaran pengamanan,” tandas Payapo. [FSM-R3]