Manokwari, TP – Sejumlah sopir mobil tampak enggan memarkirkan mobil yang dikemudikannya di halaman parkir depan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Jumat (22/3/2024) sore hingga malam. Mereka terkesan istimewa, layaknya pengunjung VVIP (Very Very Important Person), sehingga ‘malas’ berjalan kaki dari halaman parkir menuju ke ruang sidang untuk mengikuti persidangan.
Dari pantauan Tabura Pos, para pengunjung maupun sopir dari oknum pengacara yang akan mengikuti sidang, memilih memarkir mobil-mobilnya di halaman belakang. Selanjutnya, pengunjung dengan santai menuju ruang sidang setelah sang sopir memarkirkan mobil seperti ‘orang dalam’.
Sepengetahuan Tabura Pos, ada aturan, semua kendaraan, termasuk mobil pengunjung, pengacara, maupun kejaksaan, harus diparkirkan di halaman parkir, bukan di belakang.
Namun belakangan ini, aturan tersebut tampaknya tidak berlaku lagi. Sebab, mobil tahanan kejaksaan, mobil pengunjung maupun oknum pengacara, bebas diparkirkan di belakang.
Sesekali pun terlihat ada terdakwa kasus dugaan tipikor yang berstatus tahanan kota, diturunkan dan dijemput sopirnya dengan mobil berplat hitam dari halaman belakang PN Manokwari. Apalagi, proses persidangan terhadap sang terdakwa itu kerap digelar pada malam hari.
Menanggapi kondisi tersebut, Humas PN Manokwari, Dr. Markham Faried, SH, MH menegaskan bahwa tidak ada pengunjung sidang VVIP di PN Manokwari. Hal itu menanggapi pertanyaan Tabura Pos, apakah mobil-mobil yang parkir di halaman belakang ini adalah pengunjung VVIP saat sidang KPK?
“Terkait hal tersebut memang pada saat sidang dugaan tipikor dengan penuntut umum dari KPK, intensitas pengunjung sidang di PN Manokwari meningkat. Oleh karena itu akan kami tindaklanjuti terkait informasi tersebut,” jawab Markham Faried yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Sabtu (23/3/2024). [HEN-R1]