Sorong, TP – Aktivitas perkantoran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong lumpuh akibat aksi pemalangan yang dilakukan gabungan asosiasi pengusaha orang asli Papua, Senin (13/5/2024).
Ada pun sejumlah kantor yang dipalang, yaitu: Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo, Badan Pendapatan Daerah, dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain memalang sejumlah kantor, puluhan pengusaha yang ini melakukan long march dari bundaran Tugu Merah menuju kantor pemerintahan Kabupaten Sorong untuk menyampaikan aspirasinya.
Dalam orasinya, para pengusaha orang asli Papua yang bergerak di bidang jasa konstruksi, menuntut perhatian pemerintah melalui OPD, terkait pembagian paket pekerjaan barang dan jasa yang dianggap kurang memihak pengusaha orang asli Papua.
Menurut koordinator aksi, Marco Van Basten Kadakolo, selama ini pembagian proyek dari OPD tidak memprioritaskan orang asli Papua, tetapi lebih mempercayakan pekerjaan kepada kontraktor besar yang sudah punya nama besar.
“Kami ini sama-sama butuh hidup. Kami juga bisa kerja sama dengan mereka, maka sebagai orang asli Papua, kami pun berhak mendapat kesempatan yang sama. Pemerintah tidak boleh memandang kami sebelah mata, mereka harus support kami juga. Sebab hal ini juga merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pemberdayaan bagi orang asli Papua,” katanya.
Tak lama berselang, Penjabat Bupati Sorong, Edison Siagian memberikan kesempatan perwakilan asosiasi untuk duduk bersama pimpinan OPD untuk guna membahas mekanisme pembagian paket atau proyek.
Diakui Siagian, dirinya secara pribadi sangat ingin pengusaha lokal orang asli Papua turut dilibatkan dalam pekerjaan proyek pemerintah. Sebab, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengusaha orang asli Papua, sehingga pada tahun-tahun mendatang, pengusaha orang asli Papua bisa ikut serta dalam lelang dengan nilai paket lebih besar.
Dirinya berkomitmen dalam kurang dari setahun memimpin Kabupaten Sorong akan berusaha melakukan yang terbaik bagi pengusaha lokal, orang asli Papua untuk ikut berkontribusi dalam pekerjaan pemerintahan.
“Untuk mengumumkan paket-paket tersebut bisa dicek langsung via LPSE, kemudian bapak dan ibu pengusaha orang asli Papua bisa akses di sana secara terbuka. Namun, ada paket dengan nilai tertentu yang memang hanya bisa diberikan melalui proses lelang, karena memang seperti itu mekanismenya,” ujar mantan Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat Daya ini.
Selain menuntut soal pembagian paket proyek, para pengusaha ini meminta dukungan pemerintah untuk mendorong adanya peraturan daerah khusus (perdasus) yang mengatur teknis pembagian paket untuk pengusaha orang asli Papua.
“Hal ini sudah kami usulkan ke DPR. Oleh sebab itu, kami berharap lembaga eksekutif dapat mendorong terwujudnya perda itu. Paling tidak, ini sudah bisa dibahas saat sidang APBD Perubahan tahun ini. Jika perda itu hadir, tentunya akan semakin jelas, kami bisa tahu seberapa besar porsi yang menjadi hak kami,” kata Kadakolo.
Merespon hal itu, Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD), Ehut Kalaibin mengatakan, aksi pengusaha orang asli Papua itu merupakan bagian dari upaya memperjuangkan haknya. Dengan aksi tersebut, ia berharap ke depan pemerintah lebih terbuka untuk bermitra dengan pengusaha orang asli Papua.
“Kalau memang ada bagian untuk pengusaha OAP, ya pemerintah wajib memberikan itu, karena kalau bukan kepada pengusaha OAP, lalu akan diberikan untuk siapa paket tersebut. Terkait aksi yang dilakukan, selama itu bukan tindakan anarkhis, maka sah saja. Apalagi terkait pemalangan yang dilakukan, pengusaha OAP juga sudah menyurat ke aparat keamanan,” katanya.
Sekaitan dengan pembentukan perdasus yang diusulkan pengusaha OAP, lanjut Kalaibin, pihaknya tidak mempunyai banyak kewenangan, karena dalam konteks itu, MRP hanya bertugas melakukan pengawasan terhadap perda yang akan digodok.
“Memang fungsi dan tugas kami hanya sebatas mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat yang berkaitan dengan hak-hak OAP,” katanya.
Informasi yang diterima Tabura Pos, setelah adanya kesepakatan bersama antara pengusaha orang asli Papua dan sejumlah pimpinan OPD dan kelancaran roda pemerintahan maupun pelayanan publik, maka pemalangan terhadap 11 kantor OPD akan dibuka pada sore harinya. [CR24-R1]