Manokwari, TP – Jajaran Satresnarkoba Polresta Manokwari akan meningkatkan patroli guna meminimalisir peredaran minuman keras (miras), khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025.
Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian R.A.P. Utama mengatakan, telah dilakukan berbagai upaya meminimalisir peredaran miras, bukan hanya menjelang malam pergantian Tahun Baru, tetapi juga sebelum Natal 2024.
Dijelaskannya, upaya yang dilakukan mulai patroli rutin dan mengimbau masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk mengonsumsi miras.
“Soal miras kita sudah berupaya. Mengesampingkan boleh atau tidaknya, tetapi tidak bisa dipisahkan juga dari kultur daerah, sehingga yang bisa dilakukan adalah upaya preventif untuk tetap menjaga kamtibmas tetap kondusif,” kata Dian Utama kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (30/12).
Kasat Resnarkoba mengingatkan masyarakat bahwa terlepas dari kultur atau budaya, mengonsumsi miras mempunyai dampak buruk terhadap diri atau menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.
“Yang menjadi kendala adalah suplainya, karena masyarakat di daerah sini menjadikan miras sebagai budaya. Jadi, prinsip ekonomi, ada permintaan dan penawaran. Contoh di sini tidak ada yang menawarkan Ferarri karena memang tidak ada permintaan, tapi kami tetap berupaya meminimalisir,” kata dia. [AND-R1]