Manokwari, TP – Salah satu hal menarik dalam pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah bisa mendapatkan stimulan anggaran mencapai RP 5 miliar.
Namun, stimulan tersebut bersifat sebagai pinjaman yang wajib dikembalikan oleh KDMP yang memperolehnya.
Karena nilai pinjamannya fantastis, maka Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono menaruh perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan KDMP.
“Kopdes ini dananya bukan hibah, dananya itu pinjaman. Kami selalu mewanti-wanti kepada pengurus untuk hati-hati, karena ada bunganya bahkan,” kata Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono kepada para wartawan di salah satu hotel, Selasa (22/7/2025).
Ia membenarkan bahwasan KDMP yang mampu berkembang bisa mendapatkan pinjaman yang nilainya fantastis bisa mencapai Rp 5 miliar.
“Namun memang pinjaman itu dilihat dari usaha koperasi itu berkembang atau tidak selama dua tahun. Inilah yang kami dan Pak Bupati selalu hati-hati karena ini pinjaman bukan hibah,” ungkapnya.
Wabup menambahkan, di Kabupaten Manokwari satu KDMP sudah diluncurkan dan bisa beroperasi, yaitu KDMP Kampung Aimasi SP 3.
“Karena sudah bisa dikatakan lengkap, bangunannya dan sudah layaklah menjadi percontohan di Manokwari, Papua Barat,” jelasnya.
Ia memastikan, Pemkab Manokwari akan melakukan pengawalan dan perhatian terhadap pendirian KDMP.
Wabup menambahkan, belum rampungnya pengurusan badan hukum KDMP di Manokwari, karena hanya bertumpuk pada satu notaris. [SDR-R4]



















