Manokwari, TP – Sekiranya ada tiga (3) organisasi perangkat daerah (OPD) baru bakal dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Pembentukan tiga perangkat daerah terus dikaji pemerintah daerah seraya meminta pertimbangan dan persetujuan DPRK Manokwari.
“Ada OPD-OPD baru yang akan dibentuk pemerintah daerah dan sudah diatur dalam Ranperda pembentukan kelembagaan,” kata Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu kepada para wartawan di Kantor DPRK Manokwari, Rabu (23/7/2025).
Sekda menerangkan, dalam Ranperda pembentukan kelembagaan, ada dinas yang dibentuk dari pemecahan bidang dari suatu dinas dan ada juga ada dinas yang dibentuk dari penggabungan bidang dari beberapa dinas.
“Ada perubahan nomenklatur. Seperti, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang nanti digabung dengan Dinas Perhubungan menjadi Dinas PUPR dan Perhubungan,” jelasnya.
Lanjutnya, sedangkan, Bidang Perikanan dari Dinas Perhubungan akan digabung dengan Bidang Peternakan dari Dinas Pertanian dan Ketahahan Pangan menjadi satu OPD baru.
“Perikanan berdiri sendiri, tapi kemungkinan gabung dengan Bidang Peternakan dari Dinas Pertanian sesuai kemauan Pak Bupati. Jadi, kemungkinan menjadi Dinas Perikanan dan Peternakan,” bebernya.
Ombesapu yang juga selaku Ketua Tim Pembentuka Perda Manokwari menambahkan, selain dua dinas itu, ada satu OPD lagi yang bakal dibentuk, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran.
“Satu lagi Bidang Pemadam Kebakaran di Satpol PP akan berdiri sendiri menjadi Dinas Damkar. Jadi, Damkar dan Satpol berdiri sendiri-sendiri. Untuk sementara tiga OPD itu yang sudah dalam pembahasan,” pungkasnya. [SDR-R4]



















