Manokwari, TP – Satresnarkoba Polresta Manokwari kembali berhasil mengungkap kasus produksi Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Manokwari, Selasa (19/08).
Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada produksi minuman keras jenis cap tikus di daerah Jalan Sowi dua perumahan fajar sowi damai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling dan mendapatkan informasi tentang pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Sowi dua perumahan fajar sowi damai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, yang menjadi tempat produksi miras lokal.
Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga (3) tersangka berinisial L.S.L, 22 tahun, L.O.P, 25 tahun, N.M, 29 tahun beserta barang bukti.
Dari lokasi tersebut, disita barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional, antara lain :
- 2 buah drum warna biru
- 4 buah panci ukuran sedang
- 4 buah kompor hock ukuran sedang
- 4 buah pipa besi yang sudah dirakit
- 1 buah pipa sedang warna putih yang sudah dirakit
- 2 buah ember merah
- 8 botol plastik ukuran 1.500 ML yang berisikan Cap Tikus
- 7 buah plastik esbatu yang beristrikan cap tikus
- 1 buah gelas warna putih ukuran 1000 ML
- 1 buah gelas warna kuning ukuran 600 CC
- 1 buah corong ukuran besar warna ungu
- 1 buah corong ukuran sedang warna hijau
- 1 buah corong ukuran kecil warna biru
- 1 pack tas plastik warna hitam
- 1 buah tempat kadar alkohol ukuran 100 ML
- 1 buah alat pengukur kadar alkohol 100 ML
- 5 pack plastik es batu
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.t.r.k., SIK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.
Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku
peredaran dan pembuat miras lokal jenis cap tikus (CT) kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Paling parah dari minuman keras dapat merusak organ tubuh yang permanen dan kematian serta beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.
Saya meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sehingga kita sama – sama dapat mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kota Manokwari.
Kami menghimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center 110 Polresta Manokwari.(***)