• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Satuan Resnarkoba Polresta Manokwari Kembali Ungkap Kasus Produksi Miras CT

AdminTabura by AdminTabura
20/08/2025
in POLHUKRIM
0
Satuan Resnarkoba Polresta Manokwari Kembali Ungkap Kasus Produksi Miras CT
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Satresnarkoba Polresta Manokwari kembali berhasil mengungkap kasus produksi Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di Manokwari, Selasa (19/08).

Penggerebekan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada produksi minuman keras jenis cap tikus di daerah Jalan Sowi dua perumahan fajar sowi damai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan profiling dan mendapatkan informasi tentang pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Sowi dua perumahan fajar sowi damai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, yang menjadi tempat produksi miras lokal.

Dari lokasi ini, petugas mengamankan tiga (3) tersangka berinisial L.S.L, 22 tahun, L.O.P, 25 tahun, N.M, 29 tahun beserta barang bukti.

Dari lokasi tersebut, disita barang bukti dan peralatan penyulingan tradisional, antara lain :

  1. 2 buah drum warna biru
  2. 4 buah panci ukuran sedang
  3. 4 buah kompor hock ukuran sedang
  4. 4 buah pipa besi yang sudah dirakit
  5. 1 buah pipa sedang warna putih yang sudah dirakit
  6. 2 buah ember merah
  7. 8 botol plastik ukuran 1.500 ML yang berisikan Cap Tikus
  8. 7 buah plastik esbatu yang beristrikan cap tikus
  9. 1 buah gelas warna putih ukuran 1000 ML
  10. 1 buah gelas warna kuning ukuran 600 CC
  11. 1 buah corong ukuran besar warna ungu
  12. 1 buah corong ukuran sedang warna hijau
  13. 1 buah corong ukuran kecil warna biru
  14. 1 pack tas plastik warna hitam
  15. 1 buah tempat kadar alkohol ukuran 100 ML
  16. 1 buah alat pengukur kadar alkohol 100 ML
  17. 5 pack plastik es batu

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dian Rana Alip Praba Utama, S.t.r.k., SIK menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin guna menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku
peredaran dan pembuat miras lokal jenis cap tikus (CT) kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Paling parah dari minuman keras dapat merusak organ tubuh yang permanen dan kematian serta beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental dan masalah sosial yang signifikan, serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukannya, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.

Saya meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari sehingga kita sama – sama dapat mewujudkan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di kota Manokwari.

Kami menghimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing dan apabila melihat atau mengalami tindak pidana kejahatan agar melapor ke call center 110 Polresta Manokwari.(***)

Previous Post

Penemuan Mayat Gegerkan Warga di Pasar Sanggeng

Next Post

Polresta Manokwari Gelar Upacara Hari Juang Polri

Next Post
Polresta Manokwari Gelar Upacara Hari Juang Polri

Polresta Manokwari Gelar Upacara Hari Juang Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!