Manokwari, TP – Satuan Narkoba Polresta Manokwari tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kematian tiga karyawati di Perum Lokalisasi 55, Manokwari, Papua Barat, sekitar Pukul 06.00 WIT, Jumat (19/9/2025).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.IK saat dikonfermasi media ini membenarkan peristiwa tersebut. ” Kejadian itu benar, kronologis pastinya masih menunggu anggota yang sedang berada di tempat kejadian perkara,” kata Ongky kepada media ini.
Kasat Narkoba Polresta Manokwari, Iptu Dian Rana Alip Praba Utama mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. ” Sebentar ya bang (wartawan,red), kami selesaikan pemeriksaan awal dulu,” tulis Dian melalui pesan Whatshapp saat diikonfermasi media ini.
Diberitakan sebelumnya, diduga ketiga korban meninggal dunia setelah mengkomsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis Vodka Robinson berlebel JIS pada Kamis (18/9/2025) malam. Namun berselang tidak lama ketiga korban berinsial EM alias Rara (24 ) karyawati di Wisma Antika Jaya, RAN (25) dan ANO (34) di Wisma Maspul mengalami pusing, mual-mual hingga sesak nafas.
Melihat kondisi dari ketiga korban, pemilik wisma dibantu warga setempat langsung membawa para korban ke RS DMC Manokwari dan RS TNI AL serta RS. Bhayangkara Polda PB guna mendapatkan tindakan medis. Sayang nyawa medis, para korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. [AND-R2]



















