• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Lahan 1 Ha di Kampung Hamawi Menjadi TPA Sementara

AdminTabura by AdminTabura
01/11/2021
in MANSEL
0
Lahan 1 Ha di Kampung Hamawi Menjadi TPA Sementara
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Bupati Manokwari

Ransiki, TP – Permasalahan sampah yang sempat menimbulkan bau tidak enak karena menumpuk di depan Pasar Kenangan Ransiki, beberapa hari lalu, akhirnya dapat ditangani dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel).

Supaya tidak mencemari udara karena bau busuk yang ditimbulkan oleh tumpukan sampah, Bupati Mansel, Markus Waran, dengan cepat mengambil langkah untuk menangani masalah sampah tersebut dengan turun langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemilik hak ulayat di kampung Hamawi sehingga lahan seluas 5 hektar yang sebelumnya dibebaskan Pemkab Mansel sebagai TPA sampah dapat dipergunakan kembali.

Dikatakan Waran, Pemkab Mansel sudah membebaskan lahan seluas 5 Ha di Kampung Hamawi, Distrik Ransiki untuk dijadikan sebagai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sementara. Sambung dia, sebagai tanda jadi, Pemkab Mansel juga telah melakukan pembayaran tahap pertama atas lahan tersebut sebesar Rp 500 juta.

“Lahan yang kita bebaskan seluas 5 Ha, biaya ganti rugi per hektar sebesar Rp 200 juta. Kita sudah bayar Rp 500 juta kepada pemilik hak ulayat, kurangnya masih Rp 500 juta, nanti kita selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Waran kepada para wartawan usai meninjau TPA di Kampung Hamawi, Distrik Ransiki, Mansel, kemarin.

Bupati Manokwari, Markus Waran

Lanjut orang nomor satu di jajaran Pemkab Mansel ini, supaya lokasi TPA sementara itu nantinya memiliki kapasitas yang memadai untuk menampung sampah, Orang nomor dua di Pemkab Mansel ini, telah berkoordinasi dengan Dinas PU Mansel untuk nantinya menerjunkan 1 unit eksavator untuk membuka lahan dan akses jalan supaya bisa dilalui oleh truk sampah.

Mengenai lokasi TPA sementara yang rawan banjir akibat luapan kali mati. Waran menyatakan, eksisting jalur luapan air dari kali mati akan segera dirubah untuk menghindari banjir yang datang saat musim hujan, sambil menunggu rencananya pembangunan TPA yang permanen.

“Tanah ini tidak bermasalah, lagipula sudah ada penyelesaian hak ulayat tahap pertama, tinggal menunggu penyelesaian tahap berikutnya, sambil kita  gunakan lahan yang ada sebagai TPA sementara,” pungkas Waran. [BOM-R3]

Previous Post

Bupati akan Tertibkan Tenaga Honorer di Manokwari

Next Post

Tim Avatar Tangkap Dua Pelaku Curas di Manokwari

Next Post
Tim Avatar Tangkap Dua Pelaku Curas di Manokwari

Tim Avatar Tangkap Dua Pelaku Curas di Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!