Manokwari, TP –Seorang laki-laki berinisial DB (35 tahun) menjadi korban penganiayaan oleh seorang wanita berinisial GM. Ironisnya pelaku adalah mantan istri dari korban.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Manokwari, Ipda Deviaryanti saat ditemui para wartawan di di Vihara Buddha Prabha, Rabu (08/12), membenarkan perial tersebut.
Dijelaskan kronologisnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Fanindi ST tepatnya di samping Swiss-Belhotel Manokwari, Senin 6 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIT.
Peristiwa penganiayaan diketahui bermula saat Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari melakukan patroli disekitar Manokwari dan menerima informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan pengecekkan terhadap korban, tim langsung mendatangi pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur dan ceceran darah.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku diketahui tidak lain adalah mantan istri dari korban. Pelaku mengaku menganiaya korban karena sakit hati. Dari pengakuan pelaku, sebelum kejadian pelaku sengaja memanggil korban datang kerumahnya di Fanindi ST.
Saat tiba di rumah, pelaku langusng menganiayaa korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur ketubuh korban. Akibat kejadian itu korban mengalami kritis dan saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari (RSUD) karena mengalami luka tusuk dibagian dada dan tangannya.
Sementara itu, pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Manokwari dengan status titipan karena masih menunggu Laporan Polisi (LP) dari pihak korban.
“Pelakunya adalah mantan istri sendiri dan itu diakui pelaku karena emosi karena sakit hati. Pelaku mengaku sudah sering melakukan perbuatan ini saling tikam hanya saat ini yang paling parah. Pelakunya masih status penitipan di Polres karena masih tunggu laporan dari korban,” tandasnya. [AND-R4]