
Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, ST. M.Si, menutup secara resmi Latihan Dasar (Latsar) dan Prajabatan 872 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) Tahun 2021.
Berlangsung di Pendopo Lahai Roi Ransiki, Jumat (3/12) pagi. Orang nomor satu di jajaran Pemkab Mansel ini menyatakan 872 CASN, dimana 845 dari Pemkab Mansel serta 27 CASN titipan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat dinyatakan lulus dan akan memulai tugasnya sebagai CASN pada OPD sesuai penetapan tugas masing-masing, selama 1 tahun ke depan.
Pada acara yang bersifat spesial bagi 872 CASN yang telah dinyatakan lulus pada Latsar dan Prajabatan di Rindam XVIII Kasuari, Mansel itu juga dihadiri Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat, Drs. Eduard Nunaki.
Pada kesempatan itu, Nunaki menyampaikan, apresiasi dan terimakasih kepada 872 CASN karena telah menyelesaikan masa Latsar dan Prajabatan, yang telah dilaksanakan kurang lebih selama 18 hari On Kampus dan 30 hari Off Kampus.
Menurut dia, Latsar dan Prajabatan bagi CASN merupakan titik awal untuk melatih diri agar kelak ASN bisa bekerja dengan benar dalam membuat laporan dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan Pimpinan kepada stafnya.
“Apa yang diajarkan para fasilitator melalui aktualisasi dimana habituasi selama 30 hari lamanya, itulah bekal bagi kalian untuk kedepan dapat mengabdi kepada Pemerintah dan masyarakat sebagai CASN,” ucap Nunaki.
Dirinya berharap, kesuksesan yang telah dicapai oleh setiap orang dengan menjadi CASN dapat dijaga dan ditekuni dengan sebaik-baiknya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sehingga dapat mendukung Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Mansel.
Berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Mansel, dirinya berharap, kepada CANS di Lingkungan Pemkab Mansel agar dapat menyelesaikan masa magangnya, untuk mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Mansel.
Sementara itu, Bupati Mansel, Markus Waran mengatakan, ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional harus didedikasikan dengan kemampuan dan dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar yakni kemampuan untuk mewujudkan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas jabatannya, kemampuan mengedepankan kepentingan Nasional dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Selain itu, ASN harus dapat menjunjung tinggi standar dan etika publik dalam pelaksanaan tugas jabatannya, kemampuan berinovasi untuk peningkatan mutu pelaksanaan tugas dan jabatannya serta kemampuan untuk tidak korupsi dan mendorong percepatan pemberantasan korupsi di lingkungan instansi.
Melalui Latsar dan Prajabatan CPNS Gelombang I, II dan III yang telah berlalu, CPNS di Lingkungan Pemkab Mansel harus memiliki kemampuan untuk menganalisis dampak global. Untuk itu, 5 Nilai Dasar Pancasila harus dapat diaplikasikan oleh seluruh CPNS Formasi 2018 yang baru saja lulus.

“Pelajaran-pelajaran yang sudah diterima setiap CPNS yakni internalisasi nilai-nilai dasar profesi, aktualisasi nilai-nilai dasar profesi di tempat tugas dan yang terakhir adalah tahapan evaluasi, harus benar-benar diperhatikan oleh setiap CPNS,” ucap Waran.
Menurut dia, Latsar dan Prajabatan CPNS Tahun 2021 ini, merupakan model baru sesuai Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) No. 1 Tahun 2021. Maka tentunya, tidak akan sama dengan Prajabatan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kembali Waran menekankan, 5 nilai-nilai dasar profesi PNS yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang selanjutnya diterapkan dengan sistem dan pola baru ini, kiranya dapat menghasilkan PNS yang berkualitas dan memiliki jiwa semangat pengabdian yang tinggi serta mampu bersaing di Era Modernisasi.
Dirinya berpesan, kepada 872 PNS, agar dapat terus berkembang seiring dengan peningkatan iilmu Pengetahuan dan Teknologi yang merambat dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Berdasarkan Laporan yang diterima Tabura Pos, dari 872 CPNS yang sebelumnya mengikuti Latsar dan Prajabatan, terdapat 3 peserta yang dinyatakan tidak lulus dan akan mengikuti kembali Latsar dan Prajabatan pada tahun berikutnya. [BOM-R3]