
Ransiki, TP – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) diminta lebih fokus dan membangun integritas untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mansel, Wempi Welly Rengkung, usai mengikuti telekomference dengan Presiden Jokowi dan Ketua KPK bersama Gubernur dan Bupati, Walikota se-Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021, Kamis (9/12).
Menurut Rengkung, Presiden Jokowi berpandangan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan di masa sekarang jauh lebih baik dan ada kemajuan walaupun tidak signifikan, tetapi penatalayanan penyelenggaraan Pemerintahan di daerah sudah semakin baik.
“Presiden menginginkan supaya langkah pencegahan harus diutamakan sebelum korupsi itu terjadi,” kata Rengkung kepada para wartawan di ruang kerjanya, kemarin.
Pada kesempatan itu, pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2021 ini, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Mansel diingatkan agar dalam pengelolaan keuangan daerah harus lebih baik dan sesuai dengan aturan perundangan-undangan.
Ia menegaskan, Pimpinan OPD jangan asal dan mengikuti keinginan dalam pengelolaan keuangan daerah tanpa memahami aturan secara baik.
Oleh sebab itu, peraturan yang sudah dikeluarkan Pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi harus dilaksanakan dan dikerjakan secara bersama-sama supaya tidak terjadi ketimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah atau timbulnya persoalan yang dapat merugikan daerah.
Sebagaimana orang nomor dua di jajaran Pemkab Mansel, Rengkung mengingatkan kepada kepala OPD, jika tugasnya adalah melakukan pengawasan internal terhadap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan keuangan dan pengawasan serta pelaporan pertanggungjawaban keuangan daerah, sebagaimana di atur dalam UU No. 9 Tahun 2015.
Dengan demikian, setiap alokasi keuangan daerah yang dikelola oleh setiap Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Mansel, ketiga diterima secara baik maka sebaliknya harua dikelola secara baik sesuai peruntukannya sehingga benar-benar dapat menyentuh masyarakat.
“ASN, khususnya Pimpinan OPD harus lebih banyak memahami aturan, kemudian bisa mengendalikan diri supaya tidak melakukan korupsi,” pesan Rengkung.
Dirinya menghimbau, kepada seluruh Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Mansel sampai dengan Pemerintah Distrik dan Kampung, supaya dapat menjabarkan upaya Pemerintah Pusat terkait pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab di masing-masing lingkungan kerja.
“Tidak perlu alergi menerima kritikan, asalkan komitmen untuk mau mencegah korupsi, terima uang, realisasikan dan buat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan aturan,” pungkas dia. [BOM-R3]