
Ransiki, TP – Kepolisian Resort Manokwari Selatan (Polres Mansel) menggelar rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda, tokoh Agama dan tokoh masyarakat dalam rangka membahas kesiapan pengamanan Hari Raya Natal, 25 Desember 2021 dan menyambut Tahun Baru, 1 Januari 2022.
Dipimpin Wakapolres Mansel, Kompol Suroto, rapat koordinasi yang berlangsung di Mako Polres Mansel, Senin (13/12) dihadiri, Kasdim 1808 Mansel, Mayor Inf. Wawan Cahya Gunawan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Mansel, tokoh Agama, tokoh masyarakat serta pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Mansel.
Pada kesempatan itu, Wakapolres Mansel, Kompol Suroto mengatakan, pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru bukan saja menjadi tanggung jawab Pemerintah daerah dan aparat Polri serta TNI, tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk tokoh Agama, tokoh masyarakat dan Ormas.
Ia menuturkan, kegiatan pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru di tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena masih dalam suasana masa Pandemi Covid-19, sehingga harus menekankan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Untuk memastikan semua kegiatan perayaan Ibadah Natal dan Tahun Baru di semua Gereja berjalan baik, Polres Mansel akan mendirikan Pos pengamanan yang terbagi dibeberapa titik di Wilayah Kabupaten Mansel.
“Ada 3 Pos pengamanan yang kita bangun, jadi Satpol-PP, BPBD, Dinas Kesehatan, FKUB dan Ormas harus ikut membantu kegiatan pengamanan bersama kita dari Polri dan TNI,” ucap Suroto dalam arahannya pada rapat koordinasi, kemarin.
Ia menambahkan, selain fokus pada kegiatan pengamanan Hari Natal dan Tahun Baru yang disebut dengan Operasi Lilin Mansiman 2021, semua unsur yang ikut terlibat harus turut berperan aktif mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan mengedukasikan masyarakat supaya mau divaksin.
Suroto meminta, semua pihak ikut berperan aktif dalam melaksanakan Operasi Lilin Mansiman 2021, guna mengedukasikan masyarakat supaya melaksanakan aturan Pemerintah terkait vaksin. Pasalnya, sampai saat ini rumor negatif masih beredar di lingkungan masyarakat terkait vaksin.
“Sampai sekarang ada masyarakat yang masih menolak untuk divaksin karena mereka bilang takut mati, kita harus berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait apa itu vaksin dan kenapa harus di vaksin,” ajak dia.
Oleh karena itu, ditekankan Suroto, pelaksanaan kegiatan Operasi Lilin Mansiman 2022, tidak hanya fokus pada pengamanan untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di Mansel tetapi juga ikut mendorong Pemerintah daerah dalam menggenjot capaian vaksinasi di Mansel.
Di akhir arahannya, dirinya mengajak, semua pihak untuk bersama-sama membantu Polri dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum Mansel dalam perayaan Hari Natal dan Tahun Baru.
“Kita semua harus berperan aktif menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak merayakan Hari Natal dan Tahun Baru dengan mabuk-mabukan, jangan juga ada yang melakukan balapan liar dan konvoi dalam kondisi mabuk atau melakukan tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tutup Suroto.
Sementara itu, berdasarkan paparan Bagian Operasi Polres Mansel dijelaskan bahwa Operasi Lilin Mansiman 2021, akan dibuka tertanggal, 23 Desember 2021 hingga ditutup tanggal, 2 Januari 2022.
Polres Manokwari sendiri akan menggerakkan sebanyak 60 personel dalam kegiatan Operasi Lilin Mansiman 2021, dengan melibatkan Kodim 1808 Mansel, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan masing-masing 15 personil, serta FKUB dan Ormas dengan kekuatan disesuaikan.
Operasi Lilin Mansiman 2021, dilaksanakan dalam rangka memberikan rasa aman sekaligus menciptakan situasi kamtibmas bagi masyarakat Mansel khususnya Umat Kristen dan Katolik yang merayakan Hari Natal, 25 Desember 2021 dan secara umum bagi masyarakat Mansel yang merayakan Tahun Baru, 1 Januari 2022.
Disamping itu, dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Lilin Mansiman 2021, pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan dimaksud kiranya dapat membantu dalam menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dalam setiap kegiatan ibadah dan menghimbau masyarakat supaya tidak mengkonsumsi minuman beralkohol dan tidak melaksanakan konvoi terutama dalam kondisi dipengaruhi miras. [BOM-R3]