
Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu
Manokwari, TP – Sejumlah saksi sudah diundang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah terhadap Yayasan Tipari di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).
Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu mengatakan, pihaknya sudah mengundang dan memeriksa sejumlah saksi, diantaranya Bupati Sorsel, Samsudin Anggiluli dan istrinya.
Menurut Tamtelahitu, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tidak hanya di Papua Barat, tetapi juga di Cirebon, Jawa Barat.
“Kemarin kita juga sudah pergi ke Jawa, karena pemeriksaan saksi tidak hanya di Papua Barat, tapi juga di Cirebon,” kata Direskrimsus kepada para wartawan saat press release akhir tahun 2021, di Polda Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Untuk mendalami dugaan tipikor ini, sambung Direskrimsus, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti yang mengakibatkan adanya indikasi kerugian keuangan negara.
“Menyoal siapa yang salah, kita masih dalam proses penyelidikan. Kita masih mencari di mana perbuatan yang salah, apakah ada indikasi kerugian negara? Jika kami sudah mendapatkannya, nanti kami akan release terkait perkembangan kasus tersebut,” tandas Tamtelahitu. [AND-R1]