
Manokwari, TP – Sejak APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2022 ditetapkan Desember 2021, sampai hari ini belum ada pembagian dokumen Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) bagi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Terkait hal itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, berkeinginan agar dokumen DPA APBD 2022 dapat segera dibagikan kepada OPD, agar melaksanaan program kerja yang sudah disusun dapat segera dilaksanakan, sehingga penyelesaiannya pun tepat waktu.
“Kalau pembagian DPA kita targetkan di akhir Januari ini,” ujar Mandacan singkat kepada para wartawan di SMA Negeri 2 Manokwari, belum lama ini. [SDR-R4]