
Rakor Prospek Otsus
Ransiki, TP – Tim Sekretariat bersama Setda Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Prospek Otonomi khusus (Otsus), di Aula Kantor Bupati Mansel, Selasa (11/1).
Dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Mansel, Aidiri Mandowen, Rakor Prospek Otsus tahun 2022 ini dihadiri sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan serta Kepala Bagian dan Kepala Bidang pada instansi teknis.
Dikatakan Mandowen, kebijakan Pemerintah Pusat memberikan Otonomi khusus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat melalui UU No. 21 Tahun 2001, merupakan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup rakyat Papua lebih khusus orang asli Papua.
Selama 20 tahun penyelenggaraan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat hingga di tahun 2021, dapat dinilai bahwa Otsus belum secara utuh mewujudkan tujuannya yang berakibat pada ketertinggalan yang dihadapi oleh orang asli Papua. Sambung Mandowen, hal ini dapat dibuktikan dengan adanya data angka kemiskinan yang masih sangat tinggi dan angka IPM yang lebih rendah dari rata-rata angka capaian nasional.
Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Papua Barat atas upayanya dalam merancang dan melaksanakan program prioritas yang didukung melalui dana Otsus secara inovatif dan konstektual untuk akselerasi pembangunan.
Lanjut dia, beberapa program diantaranya yang telah dirancang khusus untuk meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat, seperti kerjasama dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara universal dan government, peningkatan kualitas pendidikan melalui pemberian beasiswa bagi SD, SMP, SMA, SMK dan beasiswa Pendidikan Tinggi.
Selain itu, adanya prospek untuk peningkatan pembangunan kampung, termasuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, walaupun hasil penelaah Badan Akuntabilitas Keuangan Negara dan DPR RI tahun 2020 atas dampak pelaksanaan program Otsus terdapat perbaikan terhadap perekonomian Provinsi Papua Barat berdasarkan indikator kesejahteraan tetapi masih banyak ruang yang harus diperbaiki dalam pengelolaan Otsus.
Dengan demikian, melalui Rakor Prospek Otsus tersebut, dia berharap, dapat memberikan gambaran yang utuh atas pelaksanaan Prospek Otsus di Kabupaten Mansel, baik keberhasilan maupun tantangannya sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan program Prospek Otsus di tahun 2022.
Menurut Mandowen, sebagai bentuk komitmen Pemkab Mansel dalam mendorong percepatan Prospek Otsus di Kabupaten Mansel maka Kepala daerah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Mansel dengan No. 31 Tahun 2021 tentang pembentukan Sekretariat bersama lintas program dan lintas OPD di Lingkungan Pemkab Mansel, dalam rangka meningkatkan koordinasi, integrasi dan simplifikasi agar secara terpadu dapat berkolaborasi bersama perangkat daerah dan unit kerja terkait dalam hal pengelolaan bantuan dana Prospek Otsus kepada Pemerintah Distrik dan Kampung se-Kabupaten Mansel.
Ia mengungkapkan, Pemkab Mansel yang didukung oleh Sekretariat bersama Provinsi Papua Barat berkerjasama dengan KOMPAK akan terus melakukan percepatan pelaksanaan program Prospek Otsus khususnya pada bagian pendataan dengan menggunakan Aplikasi Saiklus.
BACA JUGA :
Inspektorat Mansel Imbau Pejabat Fungsional Segera Laporkan LHKPN
“Berkaitan dengan pemanfaatan data oleh Sekretariat bersama Kabupaten Mansel adalah prestasi yang harus kita perbaiki, karena dari 34 Provinsi di Indonesia, terdapat 10 daerah masuk kategori miskin dan miskin esktrim salah satunya Provinsi Papua Barat yang menempati urutan 1 daerah termiskin, dalam kesempatan Rakor Prospek Otsus ini kita harus benar-benar hadirkan data yang valid untuk memecahkan status termiskin bagi Provinsi Papua Barat,” harap Mandowen.
Dirinya berharap, indikator kegagalan Otsus 20 tahun sebelumnya harus benar-benar dapat dipecahkan sehingga kelanjutan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat di tahun 2022 ini, kegagalan-kegagalan yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali. [BOM-R3]