
Manokwari, TP – Seorang remaja berinisial D (16 tahun) diserahkan orangtuanya ke Polsek Manokwari Kota lantaran diduga terlibat pencurian di rumah tetangganya di Sowi IV, Manokwari, Senin (10/1) sekitar pukul 11.00 WIT.
Penyerahan dari orangtua dan kerabatnya itu diterima Kapolsek Manokwari Kota, Iptu B. Limbong dan jajarannya.
Menurut orangtua D, dirinya rela menyerahkan sang anak ke pihak kepolisian untuk ditip untuk dibina dan akhirnya jera.
Selain dibina, mereka berharap pihak kepolisian juga bisa mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
“Dia sendiri belum mau terbuka. Kami harap polisi bisa membantu mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pencurian ini. itu yang kami harapkan. Kami tidak mau terlibat masalah, karena rumah yang dia tempati mencuri itu adalah raja di suku kami, kami bisa kena sanksi adat juga,” kata orangtua D.
Menanggapi penyerahan itu, Kapolsek mengapresiasi orangtua dan keluarga D. menurut Limbong, apa yang dilakukan orangtua dan keluarga D merupakan tindakan terpuji demi kebaikan anaknya ke depan.
Dia berharap, ini bisa menjadi contoh untuk orangtua lain agar ikut mengawasi anak-anaknya. “Terima kaish. Saya selaku Kapolsek sangat mengapresiasi inisiatif orangtua dan keluarga, karena tidak melindungi anaknya karena perbuatannya tidak terpuji,” ucap Kapolsek.
Sementara berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi polisi, mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan pada Minggu, 9 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIT.
Dalam aksinya, D mengambil laptop milik korban berinisial IJ di kamar korban dengan cara memecahkan jendela kaca.
Selanjutnya, D menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan apakah yang bersangkutan memakai narkotika atau tidak. [AND-R1]