
Manokwari, TP – Penempatan dua orang pejabat dari tiga kali pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Manokwari, sempat menuai protes.
Kedua pejabat itu diantaranya, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Manokwari, Dr. Alwan Rimosan SpB dan Kepala Distrik Prafi, M. Ali Samsu.
Ketika itu, bentuk protes terhadap Dr. Alwan Rimosan, puluhan tenaga kesehatan (nakes) maupun dokter, melakukan aksi demo di depan pintu masuk RSU Manokwari.
Sedangkan, bentuk protes terhadap penempatan M. Ali Samsu sebagai kepala distrik Prafi, dilakukan pemalangan kantor distrik. Meskipun kedua persoalan itu telah diselesaikan saat ini.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Manokwari, Anton Renyaan yang dikonfirmasi terkait peran BKPP dalam memberi pertimbangan pangkat dan jabatan kepada bupati enggan berkomentar banyak.
Renyaan yang juga selaku Sekretaris Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Kabupaten Manokwari ini mengaku, kalau dirinya hanya menjalakan perintah agar tidak bertolak belakang dengan kebijakan pimpinan.
“Untuk pertimbangan pangkat dan jabatan lebih tepat sekda, saya hanya bagian eksekusi dan apa yang saya lakukan tidak mungkin bertolak belakang dengan pimpinan,” ujar Renyaan singkat saat dikonfirmasi Tabura Pos di Kantor Distrik Manokwari Barat, Selasa (11/1). [SDR-R4]