• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Aturan Baru, Pencarian Dana Desa Harus Mendapat Rekomendasi Pemerintah Distrik

AdminTabura by AdminTabura
14/01/2022
in MANSEL
0
Aturan Baru, Pencarian Dana Desa Harus Mendapat Rekomendasi Pemerintah Distrik
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari (Mansel), Yesaya Tuhepary, S.STp,

Ransiki, TP – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana desa di tahun 2022 harus mendapatkan rekomendasi pemerintah Distrik selaku fungsi pengawasan dana kampung.

Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari (Mansel), Yesaya Tuhepary, S.STp, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/1).

Menurut dia, Setelah mendapatkan rekomendasi Pemerintah Distrik yang menjelaskan bahwa penggunaan dana desa tahun 2021 telah sesuai juknis, dan rencana program untuk alokasi dana kampung tahun 2022, barulah diteruskan ke DPMK untuk mendapatkan rekomendasi pencarian dana desa.

“Supaya terstruktur dan tertata rapi, proses administrasi ini kita harus mulai dari Pemerintah paling bawah yakni Pemerintah Kampung dan Distrik,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk pencarian dana desa tahun 2022, Pemerintah Kampung terlebih dahulu menyiapkan laporan realisasi dana desa tahap pertama, kedua dan ketiga tahun 2021, dan Anggaran Pendapatan Belanja Kampung (APBK) tahun 2022, terkait program apa saja yang akan dikerjakan berpedoman pada Permendes, yang telah disepakati melalui musyawarah kampung.

Semua proses itu, harus mendapat persetujuan Pemerintah Distrik yang Perwakilan Pemerintah yang menjalankan Koorbinus di tingkat Distrik. Setelah itu barulah mendapat persetujuan DPMK.

“Aturannya jelas, kalau tidak ada rekomendasi Pemerintah Distrik, maka pencairan dana desa tidak bisa kita setujui, sebaliknya kita akan tahan kalau Pemerintah Kampung tidak mematuhi aturan administrasi,” ujar dia.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/01/14/hasil-seleksi-p3k-tahap-satu-dan-dua-tidak-memenuhi-kuota/

Disinggung mengenai besar anggaran dana desa tahun anggaran 2022. Tuhepary menjelaskan, besar alokasi dana desa disesuaikan kebutuhan masing-masing Kampung. Yang pasti, alokasi dana desa tahun ini lebih kecil dari tahun sebelumnya dipengaruhi oleh Pendapatan negara yang merosot. [BOM-R3]

Previous Post

Hasil Seleksi P3K Tahap Satu dan Dua tidak Memenuhi Kuota

Next Post

Pendam XVIII Kasuari Syukuran HUT ke 71 Penerangan TNI AD

Next Post
Pendam XVIII Kasuari Syukuran HUT ke 71 Penerangan TNI AD

Pendam XVIII Kasuari Syukuran HUT ke 71 Penerangan TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!