
Ransiki, TP – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Tera Auri mengungkapkan, formasi P3K yang dibuka pada tahap pertama dan tahap kedua di tahun 2021 lalu, belum semuanya terpenuhi.
Hal ini dikarenakan, jumlah peserta yang lulus dalam seleksi P3K pada seleksi tahap pertama dan seleksi tahap kedua, jumlahnya sangat sedikit dan tidak mencukupi formasi yang dibutuhkan.
Ia merincikan, untuk seleksi P3K tahap pertama peserta yang berhasil lolos seleksi hanya sebanyak 57 orang yang notabene merupakan tenaga guru kontrak dan honorer. Untuk seleksi P3K tahap kedua yang berhasil lolos hanya sebanyak 16 orang dari total formasi yang disediakan untuk tahap pertama dan tahap kedua adalah 116 kuota.
“Persoalannya karena peserta yang mendaftar untuk mengikuti seleksi P3K jumlah sangat sedikit, tidak memenuhi kuota yang disediakan,” kata Auri kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/1).
Lanjut dia, dampak dari semua itu, akibatnya banyak formasi yang tidak terisi terutama untuk guru kelas dan guru olahraga untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan guru mata pelajaran pada tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Diantaranya, untuk bidang studi bimbingan konseling, IPA, IPS, Matematika, Penjaskes, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya dan TIK.
Untuk memenuhi formasi yang masih kurang, Auri mengaku, pada seleksi P3K tahap ketiga, pihaknya akan mengutamakan formasi yang belum terisi sehingga dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di Kabupaten Mansel.
“Kerena proses seleksi P3K ini dibuka untuk nasional, maka formasi yang tidak bisa di isi oleh anak daerah, kita harapkan dapat terisi oleh pelamar dari luar untuk memenuhi tenaga guru di Kabupaten Mansel,” ucap dia.
Meski begitu, Auri mengaku, untuk seleksi P3K tahap ketiga belum bisa dipastikan kapan dilaksanakan, karena pihaknya akan mengutamakan peserta yang lolos seleksi P3K tahap pertama dan tahap kedua agar berproses dan menerima NIP terlebih dahulu.
Soal kekurangan-kekurangan formasi yang ada, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala daerah supaya guru honorer yang lulus CPNS Formasi 2021, bisa ditugaskan seusai profesinya untuk menutupi formasi yang masih kosong. [BOM-R3]