
Manokwari, TP –Dokumen Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) tahun 2022 dibagikan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari.
Pembagian dokumen DPA yang diprakarsai oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berlangsung di Sasana Karya Kantor Bupati, Jumat (14/1).
Dokumen DPA secara simbolis diserahkan kepada perwakilan pimpinan OPD di antaranya; Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dokumen DPA tahun 2022 merupakan dokumen program kerja Pemda Manokwari yang akan dikerjakan dan dilaksanakan selama tahun 2022 yang tersebar di semua OPD.
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari, Ferry Lukas menyampaikan, pembagian Dokumen DPA tahun 2022 dibagikan sesuai keinginan bupati Manokwari, dengan harapan semua program kerja dapat dilaksanakan dan selesai tepat waktu agar tidak ada lagi kegiatan yang tertunda ke tahun depan. [SDR-R4]