
Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mansel, Hengky V. Tewu, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mansel, Obeth Kawyan, menggelar tatap muka dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mansel, Jumat (14/1).
Berlangsung di Aula Kantor Bupati Mansel, pertemuan tersebut bermaksud untuk melakukan pengecekan dan kesiapan terhadap ASN dan honorer di Lingkungan Pemkab Mansel guna memasuki pelaksanaan program Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan itu, Bupati Mansel, Markus Waran mengatakan, semua ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel harus dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan penuh keikhlasan, karena tugas utama dari ASN adalah untuk melayani masyarakat.
“Kita bagaikan lilin yang menyala, harus terus menyala untuk menerangi. Artinya kita harus terus bekerja untuk melayani masyarakat,” ucap Waran.
Menurut dia, Pemkab Mansel mengeluarkan anggaran yang besar untuk membiayai ASN dan tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Mansel. Secara khusus bagi tenaga honorer agar segera melengkapi administrasi sehingga dapat diinput dan proses gajinya bisa dilakukan oleh Pemkab Mansel.
“Semua tenaga honorer harus segera mengumpulkan berkas untuk melengkapi administrasinya, Ijazah, e-KTP, Kartu Keluarga dan berkas lainnya. Ini karena jumlah honorer terus bertambah, maka saya harus lakukan pengecekan kembali untuk memastikan kalau mereka benar-benar aktif untuk bekerja,” ujar dia.
Pasalnya, anggaran yang digunakan untuk membayar upah tenaga honorer merupakan dana yang bersumber dari masyarakat sendiri, yang ditagih sebagai kontribusi pajak daerah.
Mengingat tenaga honorer daerah yang jumlahnya sudah sangat banyak. Waran menegaskan, agar Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Mansel tidak lagi memasukkan tenaga honorer yang baru tanpa ada perintah atau disposisi dari dia selaku Kepala daerah. [BOM-R3]