
Manokwari, TP – DPR Papua Barat akan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kinerja tahun 2021 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, upaya itu akan dilakukan dengan melakukan dengar pendapat (hearing) dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tercatat adanya temuan dalam LHP BPK Perwakilan Papua Barat.
Wonggor mengatakan, hasi LHP dari BPK Perwakilan Papua Barat, akan menjadi dasar untuk pihaknya mengundang OPD-OPD yang masuk dalam temuan BPK.
“Dari LHP yang diberikan BPK adalah dasar bagi kami di DPR melakukan komunikasi dengan BPK dan melalui komisi kami akan gelar hearing memanggil OPD yang ada temuan dalam hasil pemeriksaan itu,” kata Wonggor kepada Tabura Pos setelah menerima LHP di Auditorium BPK Sowi Gunung, belum lama ini.
Wonggor mengatakan, pemeriksaan oleh BPK tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, sehingga OPD-OPD yang masuk dalam pemeriksaan dapat segera menindaklanjuti temuan-temuan itu untuk diselesaikan.
Wonggor mengaku, telah berkomunikasi dengan Kepala BPK Perwakilan Papua Barat, Muhammad Abidin terkait tindaklanjut temuan-temuan dalam LHP dimaksud.
Dimana kata Wonggor, BPK menyarankan agar temuan-temuan yang termuat dalam LHP dimaksud, sebaiknya ditindaklanjuti dan diselesaikan, sebelum masa 60 hari habis dan temuan-temuan dimaksud dibawa ke ranah hukum.
“Jangan biarkan temuan-temuan itu begitu saja, karena kalau temuan tidak diselesaikan, maka dalam ranah hukum proses hukumnya akan tetap berjalan terus dari tahun ke tahun, sehingga harus bisa diselesaikan, ini yang jadi bahan diskusi saya dengan kepala BPK,” aku Wonggor.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, Wonggor menegaskan, akan mendorong OPD-OPD untuk penyelesaian temuan-temuan dari BPK.
“Proses ini tidak bisa kita biarkan, kita akan dorong sampai ada niat baik, etikat baik dari OPD untuk menindaklanjuti. 60 hari ini waktu sangat singkat, sehingga mau tidak mau akan segera kita tindaklanjuti,” pungkas Wonggor. [SDR-R4]