
Manokwari, TP – Aliansi Pecinta Lingkungan di Manokwari berunjuk rasa di traffic light Makaleuw, Manokwari, kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (17/1).
Aksi unjuk rasa ini sekaitan dengan persoalan lingkungan di Provinsi Papua Barat secara umum dan secara khusus di Manokwari.
Aksi yang diikuti puluhan pemuda itu berorasi secara bergantian, termasuk mengungkapkan aspirasinya pada selebaran yang dituliskan pada kertas karton.
Dari pantauan Tabura Pos, pengunjuk rasa menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk menghentikan penebangan pohon tanpa izin usaha dan perizinan di tanah Papua.
Untuk itulah, para pengunjuk rasa meminta Gubernur Papua Barat juga bisa mengalihkan pengurusan izin usaha, harus satu pintu melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Di samping itu, mereka juga meminta Pemerintah Pusat menghentikan atau tidak lagi mengeluarkan izin kawasan pelepasan tanah adat, karena Papua bukan tanah kosong, ada masyarakat adatnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Manokwari, AKP Junaedy A. Weken mengatakan, pihaknya mengerahkan sekitar 100 personil untuk melakukan pengamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.
Aparat keamanan yang diterjunkan, kata dia, berasal dari Polda Papua Barat, Polres Manokwari, polsek jajaran, termasuk anggota TNI.
Weken mengatakan, aksi unjuk rasa berjalan aman dan damai dan pihak kepolisian tidak menemukan aksi yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
“Sudah kewajiban kami mengamankan aspirasi mereka di samping kami menjaga situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai ada masyarakat luar yang mengganggu aspirasi mereka. Jadi, kita hanya pengamanan,” tandas Kabag Ops kepada para wartawan di sela-sela pengamanan aksi unjuk rasa. [AND-R1]
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/01/18/gubernur-uang-rakyat-ini-harus-dipertanggungjawabkan/