• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Oktober 24, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

RIPPP 2022-2041 Mulai Disusun, Gubernur Harap Program 20 Tahun ke Depan Harus Optimal

AdminTabura by AdminTabura
20/01/2022
in PAPUA BARAT
0
RIPPP 2022-2041 Mulai Disusun, Gubernur Harap Program 20 Tahun ke Depan Harus Optimal
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Gubernur Papua Barat didampingin Sekertaris Umum Bappenas, Dr Ir Hermawan Haryoga saat membuka RIPPP 2022-2041 di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (19/01). Foto : TP/AND

Manokwari, TP –Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyampaikan, pasca direvisinya Undang-undang nomor 21 tahun 2001 menjadi Undang-undang nomor 2 tahun 2021, dan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 106 tahun 2021 dan PP nomor 107 tahun 2021, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua mengalami perubahan.

Dengan adanya perubahan Undang-undang ini dan melalui Rencana Induk Percepatan Pembangunan di Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 diharapkan dapat mengoptimalkan program dan kegiatan selama 20 tahun ke depan yang lebih baik, pelayanan publik, serta menjamin kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di Papua Barat.

Hal itu disampaikan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan saat membuka rapat penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan di Papua (RIPPP) tahun 2022-2041 bertempat di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (19/01).

Dominggus Mandacan menyampaikan, RIPPPini merupakan implementasi amanat Undang-undang nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus bagi Papua beserta Peraturan Pemerintah nomor 106 dan Peraturan Pemerintah nomor 107 di tanah Papua.

Menurut Mandacan, RIPPP dilaksanakan guna meningkatakan kualitas hidup masyarakat, terutama orang asli Papua, hal ini tentunya sejalan dengan visi Provinsi Papua Barat yaitu, Papua Barat yang aman, sejahtera, dan bermartabat.

Selain itu, kata Mandacan, melalui RIPPP ini juga dapat menjamin optimalisasi pemanfaatan dana Otsus dalam rangka mempercepat pembangunan kesejahteraan, meningkatkan pengelolaan dana Otsus yang dulu besarnya setara dengan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional yang diperuntukkan bagi Provinsi Papua Barat dan Papua meningkat menjadi sebesar 2,25 persen dari DAU nasional yang terdiri atas dana Otsus yang bersifat umum atau yang disebut sebagai block grant sebesar 1 persen dan dana Otsus yang telah ditentukan penggunaannya atau yang disebut dengan spesific grant sebesar 1,25 persen.

“Pasca direvisinya Undang-undang nomor 21 tahun 2001 menjadi Undangn-undang nomor 2 tahun 2021, dan terbitnya PP nomor 106 tahun 2021 dan PP nomor 107 tahun 2021, kebijakan Otsus mengalami perubahan. Dengan adanya perubahan Undang-undang ini dan melalui RIPPP diharapkan dapat mengoptimalkan program dan kegiatan selama 20 tahun ke depan yang lebih baik, pelayanan publik, serta menjamin kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di Papua Barat,” ucap Gubernur.

Diterangkannya, berdasarkan PP nomor 107 tahun 2021 tentang penerimaan, pengelolaan, pengawasan, dan rencana induk percepatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Otsus Provinsi Papua, mewajibkan RIPPP tahun 2022-2041. Sebab, dokumen RIPPP bermanfaat sebagai pedoman bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan, pembinaan, dan pengawasan Otsus di tanah Papua.

Selain itu, menurut Gubernur, RIPPP juga merupakan pedoman dalam menentukan program dan kegiatan prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat, baik bagi masyarakat adat, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra kualitas pembangunan, termasuk pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

“Untuk itu saya mengaharapkan dukungan dari semua untuk sama-sama memberikan, masukan, ide, dalam penajaman rancangan rencana induk percepatan pembangunan Papua Barat untuk 20 tahun kedepan, sebab wajah Papua untuk 20 tahun kedepan ditentukan oleh kita semua,” pungkasnya. 

RIPPP ini akan digelar selama tiga hari kedepan, dimulai Rabu 19 Januari 2021 hingga 21 Januari 2021. [AND-R4]

BACA SELANJUTNYA : https://taburapos.co/2022/01/20/ini-tanggapan-gubernur-mandacan-soal-tambang-emas-di-daerahnya/

Previous Post

Pembangunan Jembatan Kwawi – Pulau Mansinam Masih Dalam Kajian Kementerian

Next Post

KPK Survey Penilaian Integritas di Lingkup Pemkab Mansel

Next Post
KPK Survey Penilaian Integritas di Lingkup Pemkab Mansel

KPK Survey Penilaian Integritas di Lingkup Pemkab Mansel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!