
Manokwari, TP – Korban, Rika Ayu Lestari (26 tahun) mengalami kerugian hingga ratusan juta Rupiah setelah pelaku pencurian berhasil menggasak sejumlah barang di dalam mobilnya yang terparkir di halaman rumah, Kampung Makassar, Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Kamis (27/1).
Kasus pencurian itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama melalui Kanit Pidum, Ipda Deviaryanti, dimana korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Manokwari.
Menurut Kanit Pidum, dalam laporan polisi, korban menyebut kasus pencurian itu diduga terjadi di Kompleks Kampung Makassar sekitar pukul 03.00 WIT.
Akibat kejadian ini, kata Kanit Pidum, korban kehilangan sejumlah barang berharga, diantaranya 200 gram emas, berkas perusahaan, 1 laptop merek Asus, 1 komputer merek Acer, 1 Iphone 11 Pro Max, 7 BPKB, 4 jam tangan, dan uang Rp. 10 juta.
“Barang-barang tersebut diambil pelaku di dalam mobil Hilux korban yang diparkir di rumah saudaranya, di Kompleks Kampung Makassar,” ungkap Deviaryanti yang dihubungi Tabura Pos via ponselnya, Kamis (27/1).
Dikatakannya, barang milik korban itu akan dibawa untuk disimpan di rumah kontrakan yang baru sekitar Swapen. Namun, ketika tiba dari Teluk Bintuni, rumah kontrakan itu masih dalam keadaan kotor.
Ia mengutarakan, korban yang kelelahan setelah datang dari Teluk Bintuni, menumpang beristirahat di saudaranya di Kompleks Kampung Makassar dan memarkirkan mobil yang berisi barang-barang berharga di halaman rumah saudaranya tersebut.
“Kemungkinan korban lupa kunci alarm mobil, sedangkan kaca mobil korban ini transparan,” tambah Kanit Pidum.
Menurutnya, pihak kepolisian sudah mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar Kompleks Kampung Makassar.
Diungkapkan Deviaryanti, berdasarkan pemeriksaan, ada 2 pemuda terekam kamera CCTV terlibat bolak-balik di sekitar mobil berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu mengambil barang di mobil sekitar pukul 01.00 WIT.
Di samping itu, ungkap dia, pihaknya juga sudah menemukan beberapa barang bukti di depan Hotel Metro, Sanggeng berupa kartu ATM dengan bukti transfer dan buku tabungan.
“Untuk pelakunya, kita masih lidik, termasuk kendaraan yang digunakan. Untuk kerugian korban, ditaksir mencapai Rp. 500 juta,” tandas Kanit Pidum. [AND-R1]