• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov dan Pemilik Hak Ulayat Pastikan Luas Lahan Pembangunan Kantor DPR Papua Barat, Hari Ini

AdminTabura by AdminTabura
17/02/2022
in PAPUA BARAT
0
Pemprov dan Pemilik Hak Ulayat Pastikan Luas Lahan Pembangunan Kantor DPR Papua Barat, Hari Ini
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Sekretaris DPR Papua Barat, Frenky K. Muguri saat bekerja di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022). TP/FSM.

Manokwari, TP – Semenjak meletusnya insiden rasisme Senin (19/8/2019) lalu yang berdampak hingga pembakaran sejumlah kantor pemerintahan termasuk gedung Kantor DPR Papua Barat yang beralamat di Jln. Siliwangi.

Kurang lebih 3 tahun terakhir, pimpinan dan anggota DPR Papua Barat melakukan agenda kerja, baik sidang anggaran hingga pelaksanaan agenda internal dilakukan di hotel karena tidak memilik gedung kantor yang representatif.

Dalam rangka mendukung kerja – kerja pimpinan dan anggota DPR Papua Barat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta Sekretariat DPR Papua Barat telah berkoodirnasi melakukan pembebasan lahan guna pembangunan gedung Kantor DPR Papua Barat. 

Sekretaris DPR Papua Barat, Fenky K. Muguri mengatakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Papua Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat bersama pemilihak hak ulayat akan melakukan pengukuran lahan pembangunan gedung kantor DPR Papua Barat yang beralamat di Kampung Katebu, Kompleks Arfai Perkantoran, Kamis (17/2/2022) hari ini. 

Dikatakan Muguri, anggaran pembebasan lahan dianggarkan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan APBD Provinsi Papua Barat, sedangkan anggaran untuk pembebasan lahan dan untuk pembangunan fisik gedung anggarannya bersumber dari APBN.

“Ini program Presiden Joko Widodo terkait dengan insiden rasisme yang terjadi pada 19 Agustus 2019 yang mengakibatkan dibakarnya kantor DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat atau Eks. Kantor Gubernur Papua Barat, Pasar Tambaruni Fakfak,” kata Muguri kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut, kata Muguri, dirinya tidak mengingat pasti nilainya tetapi dalam proses pembebasan lahan ini akan dilakukan bertahap melalui APBD Induk, APBD Perubahan dan seterusnya, memang tidak sekaligus dilunasi.

Diungkapkannya, dalam proses ini juga belum ada kesepakatan harga atau nilai ganti rugi lahan antara pemilik hak ulayat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Nanti, sambung dia, pihaknya akan kembali melakukan komunikasi untuk mengetahui berapa nilai yang diminta pemilik hak ulayat.

Ditambahkan Muguri, mulai dari perencanaan, pematangan lahan hingga pembangunan gedung akan dibiayai anggaran dari APBN sedangkan anggaran dari APBD hanya diperuntukan untuk proses pembebasan lahan.

Diakuinya, proposal pembangunan gedung kantor DPR Papua Barat sudah diajukan ke Presiden Jokowi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersamaan dengan Pemerintah Provinsi Papua.

Disamping itu, kata Muguri, dirinya tidak tahu pasti nilai anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat tetapi anggaran itu akan disesuaikan dengan luasan lahan yang disiapkan.

“Memang luas lahannya 6 hektar tetapi untuk peruntukannya akan kita bicara sama pemilik hak ulayat. kita sudah usulkan anggaran ke pemerintah pusat,” tandas Muguri. [FSM-R4]

Previous Post

Pangdam XVIII Kasuari Temui Ketua MRP PB

Next Post

DPR-PB Belum Bahas Prolegda Tahun 2022

Next Post
DPR-PB Belum Bahas Prolegda Tahun 2022

DPR-PB Belum Bahas Prolegda Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!