
Manokwari, TP – Aparat penegak hukum dari berbagai institusi, termasuk pemerintah daerah (pemda) terkesan malas tahu dengan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) dan Manokwari.
Padahal, berbagai pihak secara terus-menerus menyoroti maraknya penambangan emas ilegal memakai alat berat jenis excavator yang diduga berjumlah ratusan unit.
Di samping itu, beredar kabar, proses penambangan yang tentunya akan merusak lingkungan dan tanpa mengantongi izin penambangan, diduga kuat juga memakai zat berbahaya, Mercuri.
Sekaitan dengan upaya pembiaran penambangan emas ilegal yang diduga melibatkan para pengusaha kelas kakap tersebut, tidak ada yang mampu berbuat apa-apa. Bahkan, mereka cenderung tidak bisa berbuat apa-apa.
Menanggapi maraknya penambangan emas illegal yang merusak lingkungan lantaran menggunakan alat berat jenis excavator, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Abdullatief Suaeri mengaku sudah mendapatkan banyak informasi terkait aktivitas penambangan emas ilegal, baik di wilayah Pegaf dan Manokwari.
Dikatakan Suaeri, pihaknya belum bisa mengambil langkah karena belum ada petunjuk dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan untuk melihat langsung kondisi maupun situasi yang terjadi di areal pertambangan emas ilegal tersebut.
“Memang harus ada tim investigasi untuk melihat sejauhmana kerusakan lingkungan, bagaimana proses kerusakan dan siapa yang ada di situ,” kata Suaeri kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (14/2).
Sebab, jelas dia, hal ini juga terkait masyarakat adat, sehingga harus turun bersama, baik tim investigasi, kepala distrik, dan kepala kampung untuk mencari solusi terbaik.
Dicecar semakin maraknya pemakaian excavator dan penggunaan Mercuri di areal penambangan emas ilegal tersebut, Suaeri mengatakan belum bisa memberikan keterangan, karena pemakaian alat berat dan Mercuri harus dibuktikan terlebih dahulu.
Diakui Suaeri, pemakaian Mercuri untuk pencurian emas itu dilarang negara dan semua dunia mengutuk hal tersebut. Sayangnya, kata dia, pihaknya belum bisa berbicara karena terlebih dahulu harus dilakukan investigasi dan turun ke lapangan.
“Saya belum turun ke lapangan, jadi saya belum bisa bicara penggunaan alat berat dan zat Mercuri di areal tambang emas ilegal,” ujar Suaeri.
Secara terpisah, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor mengatakan, pihaknya segera melakukan koordinasi dan sinergitas dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemprov untuk melihat aktivitas tambang emas ilegal di Manokwari dan Pegaf.
“Kalau bisa aktivitas penambangan ilegal ini tidak boleh kita biarkan, karena sudah berlangsung selama 5 tahun lebih. Kalau memang tambang itu mau didorong untuk berjalan dengan aturan, harus ada regulasi untuk melindungi,” tandas Wonggor kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (14/2).
Menurutnya, perlu ada kajian dari pihak terkait terhadap tambang emas, sehingga tidak menimbulkan dampak lain yang tidak diinginkan bersama.
Wonggor menegaskan, sudah pasti dalam pemakaian alat berat, seperti excavator akan merusak lingkungan. Apalagi, sambung dia, sebagian besar wilayah tersebut masuk ke areal konservasi. “Kita sudah komunikasi dengan beberapa pihak untuk bersama-sama turun ke areal tambang. Hanya saja, karena persoalan beberapa agenda dan proses administrasi belum berjalan, akhirnya kita belum turun ke beberapa wilayah untuk melihat itu. kita akan tetap turun ke areal tambang ilegal itu,” tandas Ketua DPR Papua Barat. [FSM-R1]