
Manokwari, TP – Juru Bicara (Jubir) Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat, dr. Arnoldus Tiniap mengatakan bahwa sampai saat ini jumlah pasien Covid-19 yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat sebanyak 20 orang.
Pada umumnya pasien hanya bergejala ringan, bukan berat apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kendati begitu, dr Arnoldus tidak menampik bahwa jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di Papua Barat sebenarnya jauh lebih banyak, bahkan jika dibandingkan data yang ada jika dilakukan pemeriksaan secara masif.
“Kalau dihubungkan dengan data sebenarnya sudah cukup tinggi, bahkan data yang dilaporkan belum keseluruhan dan itu bisa lebih tinggi lagi. Kalau kita mau periksa yang positif ini banyak, tapi masyarakat biasanya periksa ketika ada keluhan, ada gejala dulu baru periksa atau misalnya ada keluarga atau teman yang positif baru periksa,” katanya kepada Tabura Pos melalui telpon selulernya pada, Rabu (17/2).
Menurutnya, salah satu upaya mengantisipasi lonjakan kasus dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebenarnya hanya bagian dari kewaspadaan dan antisipasi mengurangi kesakitan dari masyarakat, dan itu tergantung bagaimana masyarakat harus menyikapinya secara bijak.
Dia menerangkan, sebenarnya yang menjadi perhatian penting dan harus direspon dari masyarakat terkait dengan pencegahan resiko terpapar Covid-19 dan mengurangi fatalitas jika memang terjangkit yaitu melalui penerapan protokol kesehatan dan melalui vaksinasi Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian masyarakat jika masyarakat memang berat untuk membatasi diri dan ingin beraktivitas, sedangkan vaksinasi penting untuk melindungi dan membentuk imunitas tubuh, sehingga meski terjangkit hanya bergejalan ringan.
Sebaliknya, jika masyarakat tetap mengindahkan kedua hal tersebut maka beban kesehatannya bisa berat dan ini berkaitan dengan daya tampung di rumah sakit, ketersediaan oksigen, obat-obatan dan sebagainya.
“Kalau tetap mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi, kita terlindungi, keluarga dan masyarakat juga terlindungi, pelayanan kesehatan juga rendah. Jika ingin beraktivitas dan berangkat ke mana-mana bolehlah tapi vaksin dulu,” ujar dr Arnoldus.
Ia menambahkan, di Eropa pada umumnya sudah mencabut status pandemi mereka sudah menyatakan sebagai endemik. Artinya jika sudah endemic berarti orang masih bisa beraktivitas biasa dan penyakit ini dianggap seperti penyakit biasa yang tidak perlu ada pembatasan.
“Itu karena vaksinasi mereka sudah 80 persen dan sudah melindungi keseluruhan masyarakatnya. Kita harus capai 80 persen dulu untuk bisa lebih yakin,” pungkasnya. [AND-R1]