
Manokwari, TP – Kapolres demi kapolres yang memimpin di Kabupaten Manokwari, selalu mengklaim akan menindak tegas penyakit masyarakat (pekat) yang semakin marak dari waktu ke waktu di kabupaten berjuluk Kota Injil ini.
Namun sayangnya, pernyataan para kapolres sebelumnya itu, ternyata bertolak belakang dengan kondisi riil di masyarakat.
Sebab, pekat, seperti beragam model perjudian, peredaran minuman keras (miras), dan sebagainya tetap saja marak tanpa ditindak tegas, bahkan dianggap atau terkesan ‘dipelihara’ oknum-oknum aparat.
Kali ini, penegasan serupa kembali dilontarkan Kapolres Manokwari yang baru, AKBP Parasian H. Gultom. Dia mengaku akan mengambil tindakan tegas terhadap maraknya berbagai penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Manokwari.
Menurut dia, salah satu upaya yang akan dilakukan Polres Manokwari dengan memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pekat.
Terkait penindakan, ia mengatakan akan membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan ada hal-hal atau kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Terkait dengan penyakit masyarakat secara keseluruhan, baik judi, miras, dan penyakit masyarakat lain, kami dari Polres Manokwari tetap konsen untuk melakukan penindakan, sehingga ke depan seluruh masyarakat Manokwari bisa terbebas dari penyakit masyarakat maupun dalam melaksanakan aktivitas tidak terganggu dengan penyakit masyarakat yang ada,” tandas Kapolres kepada para wartawan di Jl. Yos Sudarso, Manokwari, Kamis (18/2).
Dirinya mengimbau masyarakat untuk menghindari segala hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, mencegah dan menginformasi apabila mengetahui ada penyakit masyarakat yang cukup meresahkan sehingga bisa ditindaklanjuti. “Kami selalu mencegah untuk masalah penyakit masyarakat,” kata dia. [AND-R1]