
Manokwari, TP – Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Saleh Siknun menegaskan, DPR Papua Barat akan meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sejauhmana penanggulangan Covid-19.
Selain itu, DPR Papua Barat juga akan meminta pertanggungjawaban penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19, karena penanggulangan Covid-19 tidak ke penyakitnya, tetapi ada dampak lain dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan dampak lain.
Pada kesempatan itu, Siknun juga meminta kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, sebaiknya kembali ke tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Selaku pimpinan dewan, dirinya mengapresiasi instansi kepolisian dan pihak lain yang bekerja keras membuka gerai vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat, tetapi di sisi lain juga perlu mempertimbangkan soal pemaksaan vaksinasi terhadap masyarakat.
Sebab, ungkap Siknun, sampai sekarang belum ada aturan atau regulasi yang menerangkan bahwa ketika seseorang divaksin dan kemudian terkena dampak lain dari vaksin itu, maka siapa yang bertanggung jawab.
“Ini juga belum jelas. Kami bersyukur karena sampai saat ini di Papua Barat tidak ada pengaduan dari masyarakat terkait pemaksaan vaksinasi, tetapi kalau melihat berita-berita miring, ada oknum yang memaksa orang untuk divaksin,” kata Siknun kepada para wartawan di Aston Niu Hotel Manokwari, Kamis (17/2).
Untuk itu, kata Siknun, selaku pimpinan dewan dan perwakilan masyarakat, pihaknya akan meminta pihak kepolisian agar dalam pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara humanis, jangan sampai memaksa orang untuk divaksin.
Menurutnya, tidak hanya aparat kepolisian, tetapi pihak lain juga agar dapat meyakinkan orang, sehingga mereka mau secara iklas untuk divaksin. Sebab, sambung dia, sekali lagi, sampai hari ini belum ada aturan atau konsekuensi apabila ada yang terkena dampak lain dari vaksinasi.
“Ini juga harus kita perjelas. Jadi, sekali lagi kami meminta kepada semua pihak bukan saja kepolisian, tetapi juga kepada dinas terkait agar melakukan vaksinasi secara humanis tanpa memaksa orang,” pungkas Siknun. [FSM-R1]