
Ransiki, TP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mulai terfokus untuk menyelenggarakan pemilihan kepala kampung (Pilkamp).
Hal ini disampaikan Kepala DPMK Kabupaten Mansel, Yesaya Tuhepary, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut dia, tahun ini DPMK Kabupaten Mansel mendapat alokasi dana cukup kecil, kurang lebih sebesar Rp 4,5 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2022. Sayangnya, sebagian besar dari anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai kegiatan rutin dan belanja langsung.
Lanjut Tuhepary, yang menjadi tugas penting DPMK Kabupaten Mansel tahun ini adalah menyelenggarakan Pilkamp, sebelumnya yang akan diawali dengan sosialisasi dan pembentukan panitia seleksi (Pansel) di Tingkat Pemerintahan Kampung, Distrik hingga Pansel Kabupaten.
“Pansel yang akan kita bentuk mulai dari Pansel Kampung, Pansel Distrik dan Pansel Kabupaten, di 57 kampung yang ada. Semuanya harus menyelesaikan pemilihan kepala kampung tahun ini,” ucap Tuhepary.
Setelah menyelesaikan Pilkamp, agenda selanjutnya adalah menyelesaikan pemetaan kampung guna mempersiapkan pemekaran kampung baru sesuai keputusan Kemendagri.
Mengenai usulan pemekaran kampung di Kabupaten Mansel yang mencapai 200 sekian kampung apakah layak untuk dimekarkan. Tuhepary mengatakan, biarkan proses yang menjawab, karena tentunya harapan masyarakat untuk pemekaran kampung harus melalui semua tahapan penilaian dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga ke pemerintah pusat.
Dia menegaskan, bagi siapa yang memenuhi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang berlaku, pasti usulan untuk dimekarkan akan dijawab. Sebaliknya, jika usulan pemekaran tidak memunuhi syarat maka bukan menjadi kewenangan pihaknya. [BOM-R3]