
Manokwari, TP – Panitia Kerja (Panja) Revisi Tata Tertib DPR Papua Barat dijadwalkan melakukan konsultasi hasil revisi peraturan DPR Papua Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR Papua Barat periode 2019-2024 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/3).
Sebelum, Panja Revisi Tatib DPR Papua Barat sudah menyelesaikan hasil revisi Tatib dalam rangka penambahan unsur pimpinan, yakni Wakil Ketua IV DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus), selanjutnya diparipurnakan DPR Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (17/2) lalu.
Usai paripurna, Panja Revisi Tatib DPR Papua Barat menunda tahapan konsultasi hasil revisi Tatib karena sesuai jadwal pimpinan dan anggota DPR Papua Barat terlebih dahulu menjalankan reses sebelum pelaksanaan Musrembang Pemerintah Provinsi (Pemprov) 2022.
Sekretaris DPR Papua Barat, Frenky K. Muguri mengatakan, Tim Panja Revisi Tatib DPR Papua Barat akan mengonsultasikan hasil revisi ke Kemendagri, minggu depan.
“Kamis sesuai jadwal kerja pimpinan dan anggota DPR Papua Barat selesai melakukan reses pertama di Masa Sidang I 2022. Usai reses, Tim Panja akan ke Jakarta untuk konsultasi hasil revisi Tatib,” kata Muguri yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, semalam.
Dikatakan Muguri, paling lambat 3 hari, Tim Panja Revisi Tatib DPR Papua Barat melakukan konsultasi, kemungkinan paling lambat 1 minggu.
Nantinya, sambung dia, setelah konsultasi hasil revisi, Tim Panja akan kembali melakukan pembobotan Tatib sesuai masukkan dari Kemendagri.
“Kalau sudah diboboti, akan dilanjutkan dengan rapat paripurna penetapan Tatib. Kalau sudah ditetapkan, akan dilanjutkan dengan proses rekrutmen calon wakil ketua IV DPR Papua Barat dari Fraksi Otsus,” pungkas Muguri. [FSM-R1]