
Manokwari, TP – Satlantas Polres Manokwari sudah mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Manokwari, Iptu Subhan S. Ohoimas mengatakan, selama dirinya menjabat Kasat Lantas, optimalisasi di bidang lalu lintas terus dilakukan, salah satunya gencar melakukan kegiatan di lapangan dan meningkatkan pelayanan.
Ia mengklaim, dari beberapa kegiatan yang dilakukan telah membawa dampak cukup signifikan, misalnya di Kantor Samsat terjadi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak pada akhir 2021 meski belum diketahui pasti berapa persen peningkatan tersebut.
“Selain peningkatan kepatuhan pembayaran pajak, dampak dari beberapa kegiatan yang dilakukan juga sudah menyebabkan terjadinya peningkatan pengurusan (SIM) dengan persentase 7-8 persen pada akhir tahun 2021,” kata Kasat Lantas kepada para wartawan di Polres Manokwari, Jumat (4/3).
Diutarakan Ohoimas, peningkatan pengurusan SIM sudah pasti berbanding lurus dengan upaya peningkatan disiplin berlalu lintas di lapangan, sehingga pasti masyarakat lebih waspada.
“Dari kegiatan yang dilakukan, masyarakat pasti akan melihat kembali kepemilikan surat-surat kendaraan maupun identitas seperti SIM, sehingga beberapa waktu tertentu, terjadi lonjakan pengurusan SIM,” pungkas Kasat Lantas. [AND-R1]