
Manokwari, TP – Tingkat kepatuhan 10 pemerintah kabupaten di Provinsi Papua Barat terhadap standar pelayanan publik masih rendah berada pada predikat kepatuhan rendah (zona merah).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Musa Y. Sombuk menyebutkan, 10 pemerintah kabupaten tersebut diantaranya, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Raja Ampat.
“Penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik ini, dilakukan sejak Juni-Oktober 2021. Penilaian kepatuhan pelayanan publik dilakukan terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten,” kata Sombuk di kantor Bupati Manokwari, belum lama ini.
Lanjut Sombuk, sedangkan, Provinsi Papua Barat berada pada urutan ke-32 dari 34 Provinsi se-Indonesia dan berada pada zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang dengan nilai 52,71.
“Tim Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat telah melakukan penilaian pada 12 Kabupaten, 1 Pemerintah Kota dan 1 Pemerintah Provinsi dengan jumlah produk layanan 838 produk,” ujarnya.
Sombuk menambahkan, terdapat dua kabupaten yang masuk pada zona kuning yaitu Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Fakfak. Sedangkan, Kota Sorong meraih predikat kepatuhan tinggi yaitu zona hijau serta Provinsi Papua Barat yang bertahan pada zona kuning.
Menurutnya, faktor yang menyebabkan rendahnya kepatuhan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah se-Provinsi Papua Barat, yaitu di hampir seluruh instansi pelayanan publik pada pemerintah daerah belum memiliki informasi pelayanan publik secara elektronik.
“Untuk sekelas pemerintah provinsi website instansi tidak aktif dan tidak update, pemerintah tidak terbuka,” ujarnya.
Sombuk menyarankan, peran inspektorat selaku pengawas internal pada pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan secara konsisten kepada unit penyelenggara layanan guna peningkatan standar kualitas pelayanan publik. [SDR-R4]