
Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, M. Lakotani mengingatkan kepada para pelaku usaha, distributor yang berada di wilayah Papua Barat, untuk tidak bermain-main dengan menimbun minyak goreng.
Lakotani menegaskan, jika kedapatan, maka para pelaku usaha maupun distributor tetap akan dikenakan sanski tegas mulai dari peninjauan kembali perizinannya maupun pencabutan izin usahanya.
“Jangan ada yang main-main dengan kebutuhan masyarakat, jangan ada yang coba-coba menimbun minyak goreng, karena jika didapati pasti ada sanksi yang lebih tegas, apakah izinnya ditinjau kembali atau dicabut akan dibicarakan secara teknis oleh pihak berwajib,” ujar Lakotani kepada para wartawan setelah membukan High Level Meeting TPID Papua Barat, di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (15/3).
Menurut Lakotani, belum terjadi kelangkaan minyak goreng di wilayah Papua Barat, sama halnya seperti yang terjadi di luar daerah.
Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, melalui tim yang sudah dibentuk akan melakukan operasi pasar guna memastikan tidak terjadi penimbunan minyak goreng maupun bahan kebutuhan yang lainnya.
“Kita bersyukur karena di Papua Barat masih landai-landai saja, tetapi tentu apa yang terjadi di Jakarta dna kota besar lainnya, menjadi perhatian bagi pemerintah Papua Barat untuk berkoodinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi agar hal itu tidak terjadi di Papua Barat,” ujar Lakotani. [SDR-R1]