
Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mansel mengalokasikan dana pembinaan untuk sejumlah Partai politik (Parpol) di Kabupaten Mansel.
Hal ini diungkapkan Kepala Kesbangpol Kabupaten Mansel, Usman M. Saleh, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Kamis (17/3).
Ia mengungkapkan, terdapat sebanyak 8 Parpol yang akan diberikan dana pembinaan. Delapan Parpol tersebut adalah Parpol yang memiliki kursi dan suara sah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mansel berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mansel.
Ia mengungkapkan, dana pembinaan yang diberikan Pemkab Mansel kepada Parpol bersumber dari alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2022. Sambung dia, untuk total alokasi dana dirinya tidak hafal karena belum memperlajari DPA secara rinci.
“Kalau nilainya untuk masing-masing Parpol bervariasi, karena kita berikan sesuai dengan jumlah suara sah yang ditetapkan KPU Kabupaten Mansel,”
Dikatakannya, sesuai petunjuk teknis (Juknis) dana tersebut diberikan kepada Parpol dengan sasaran untuk kegiatan pembinaan kader organisasi Parpol dan pemenuhan sarana-prasarana pendukung pada Sekretariat dari masing-masing Parpol.
Dirinya berharap, kepedulian Pemkab Mansel untuk memberikan dana pembinaan kepada setiap Parpol yang berkedudukan di Kabupaten Mansel, kiranya bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk pembinaan dan peningkatan kapasitas Parpol. [BOM-R3]