
Manokwari, TP – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Operasi Keselamatan Mansinam 2022 yang dimulai sejak 1-14 Maret 2022 di seluruh wilayah Polres Jajaran Polda Papua Barat.
Hasil Anev itu disampaikan oleh Plh Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Papua Barat, AKP Muhammad Sain didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat kepada para wartawan di lantai 1 ruang media centre Bid Humas Polda Papua Barat, Rabu (16/03).
AKP Muhammad Sain menyampaikan, pelaksanaan Ops Keselamatan Mansinam 2022 diseluruh wilayah Polres jajaran Polda Papua Barat sudah selesai. Dari hasil kegiatan petugas telah mencatat beberapa data baik itu terkait dengan masalah pelanggaran lalu lintas, kecelakaan dan beberapa kegiatan yang sudah dilakukan.
Terkait dengan pelanggaran lalu lintas selama Ops Keselamatan Mansinam 2022, petugas mencatat melakukan tilang sebanyak 63 kali kepada pelanggar lalu lintas atau naik 100 persen dari tahun 2021. Sedangkan, untuk teguran mengalami penurunan sebesar 34,87 persen atau 1.178 kali pada tahun 2021 menjadi 1.048 kali pada tahun 2022.
Untuk data kejadian kecelakaan mengalami peningkatan sebesar 60,10 persen dengan jumlah 8 kejadian pada tahun 2021 menjadi 15 kejadian pada tahun 2022. Dari kejadian tersebut jumlah orang meninggal dunia ikut meningkat sebesar 65,45 persen dari 3 orang pada tahun 2021 menjadi 5 orang pada tahun 2022. Begitu pula dengan luka ringan meningkat sebesar 74,23 persen dari 5 orang pada tahun 2021 menjadi 12 orang pada tahun 2022.
Sedangkan untuk luka berat mengalami penurunan sebesar 50 persen dari 4 orang pada tahun 2021 menjadi 2 orang pada tahun 2022. Penurunan juga terjadi pada jumlah kerugian materil sebesar Rp 11.350.000 dari Rp 45.800.000 pada tahun 2021 menjadi Rp 34.450.000 pada tahun 2022.
Untuk data kegiatan yang dilakukan selama tahun 2022 mengalami peningkatan yang cukup tajam. Untuk kegiatan penyuluhan mengalami kenaikan 100 persen dari 283 perkara pada tahun 2021 menjadi 705 perkara pada tahun 2022. Kegiatan penyebaran atau pemasangan imbauan juga mengalami kenaikan sebesra 100 persen dari 2.105 perkara pada tahun 2021 menjadi 4.589 perkara pada tahun 2022.
Beberapa kegiatan lainnya yang mengalami peningkatan seperti pengaturan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 60,79 persen dari 507 kali pada tahun 2021 menjadi 614 kali pada tahun 2022. Kemudian, penjagaan naik sebesar 14,57 persen dai 286 kali pada tahun 2021 dan 321 kali pada tahun 2022.
Lalu kegiatan pengawalan naik 60,56 persen dari 38 kali pada tahun 2021 menjadi 82 kali pada tahun 2022. Namun, untuk kegiatan patroli sedikit menurun sebesar 10,78 persen dari 656 kali pada tahun 2021 menjadi 577 kali pada tahun 2022.
Selanjutnya, kegiatan terkait pembatasan mobilitas masyarakat pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 100 persen, sebab tidak dilaksanakan pada tahun 2021. Beberapa kegiatan yang dimaksud seperti, penegakkan protokol kesehatan sebanyak 492 kali, kegiatan vaksinasi Covid-19 sebanyak 492 kali, kegiatan rekayasa lalu lintas 9 kali, dan memutar balikkan kendaraan bermotor sebanyak 423 kali.
Sementara untuk kegiatan bakti sosial juga mengalami peningkatan sebesar 100 persen ditahun 2022 dengan jumlah kegiatan sebanyak 6.665 kali dari 3.126 kegiatan pada tahun 2021.
“Khusus untuk pelanggaran lalu lintas paling banyak didominasi oleh pelanggaran helm dan paling sering ditemukan di Kota Sorong dan Manokwari,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kobes Pol Adam Erwindi mengatakan, hasil Anev yang disampaikan merupakan hasil kegiatan dari Ops Keselamatan Mansinam 2022 diseluruh Polres jajaran Polda Papua Barat.
“Jadi ini hasil dari kegiatan dari Ops Keselamatan Mansinam 2022 selama 14 hari, bukan data perbandingan sepanjang tahun 2021 ataupun tahun 2022,” pungkasnya. [AND-R4]