
Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat, di Kantor BPK RI Sowi Gunung Manokwari Rabu (16/3) sore.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Muhammad Abidin mengatakan, setelah menerima laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun anggaran 2021, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
Namun, sebelum dilakukan penyerahan laporan unaudited, Abidin mengatakan, tim pemeriksa dari BPK RI telah melakukan pemeriksaan pendahuluan. Untuk itu, apabila nantinya terdapat catatan, akan disampaikan kepada Pemprov Papua Barat agar dilakukan perbaikan pada laporan keuangan.
“Seperti lazimnya penyerahan laporan keuangan Unaudited. (kita) akan lakukan pemeriksaan. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Apabila terdapat catatan untuk perbaikan di laporan keuangan akan disampaikan,” jelas Muhammad Abidin kepada wartawan di kantornya kemarin.
Penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah Unaudited tahun 2022 dilakukan langsung oleh Gubernur Papua Barat yang ditandai dengan penandatanganan berita acara. [*RYA]