
Manokwari, TP – Sejak April, tahun 2020 lalu hingga saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat telah membuka pelayanan khusus dalam rangka penanganan pasien Covid 19. Sembari menjalankan amanah itu, secara bertahap pihak RSUD Papua Barat terus membenahi diri agar syarat RSUD Papua Barat berstatus tipe C dapat terpenuhi.
Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnodus Tiniap,M. Epid mengatakan, dari pembenahan yang telah dilakukan seperti, pemenuhan tenaga medis, alat kesehatan (alkes) serta sarana dan prasarana lainnya telah mendapat penilaian dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persis) dan BPJS Kesehatan.
“ Sesuai hasil penilaian (assessment) yang telah dikeluarkan Persis dengan memperhatikan mulai dari struktur organisasi, peralatan kesehatan, sumber daya manusia, mulai dari dokter spesial, doketer umum, tenaga medis hingga alur pelayanan, Persis menyimpulkan RSUD Papua Barat memenuhi syarat sebagai rumah sakit tipe C,” kata Tiniap kepada Tabura Pos di ruang kerjannya, pekan lalu.
Menuju dibukanya pelayanan bagi pasien umum, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakian Papua Barat melakukan pendampingan hingga RSUD Papua Barat dapat menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendampingan sejak pertengahan tahun 2021 itu dimulai dari persiapan kelengkapan dokumen pengelolaan keuangan, tata kelola keuangan, dokumen standar pelayanan minum dan rencana strategis.
“ Terakhir kelengkapan dokumen itu juga dinilai pemerintah provinsi Papua Barat yang langsung dipimpin Sekda Papua Barat guna memastikan apakah RSUD Papua Barat layak berstatus BLUD. Dari hasil penilaian yang dilakukan per tanggal 30 Desember 2021, Gubernur Papua Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang status RSUD Papua Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” terang Tiniap.

Merujuk SK Gubernur tersebut, Tiniap mengaku bawah pihaknya telah melengkapi persyaratan lain terkait tarif pelayanan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), karena sejak RSUD Provinsi Papua Barat membuka pelayanan sampai sekarang masih gratis. Setelah melengkapi dokumen dan syarat hingga RSUD Papua Barat berstatus tipe C dan BLUD, kemudian RSUD dan BPJS menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama pelayanan pasien peserta BPJS.
“Sebelum nota kesepahaman ditandatangani, pihak BPJS Kesehatan juga melakukan penilaian terhadap kelayakan dan kesiapan RSUD Papua Barat untuk pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan. Puji syukur, sesuai bobot atau standar penilaian BPJS Kesehatan, RSUD Papua Barat mendapat nilai 75 yang artinya RSUD Papua Barat siap membuka pelayanan umum, kalau nilainya dibawah 75 tentu belum layak,” kata Tiniap.
Terpenuhinya syarat administrasi, kelengkapan sarana dan prasana hingga sumber daya manusia, Tinap optimis RSUD Papua Barat siap membuka pelayanan umum yang akan dilaunching dalam waktu dekat. “ Memang kita sudah beroperasi dan beberapa pasien umum sudah kita layani, tetapi secara resminya belum. Mudah-mudahan akhir bulan Maret atau awal April sudah kita launching. Kalau pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan sudah berlaku per tanggal 1 Maret 2022, sedangkan Pergub tentang tarif pasien umum diberlakukan setelah pelayanan umum resmi dibuka,” ujar Tiniap.
Menurut Tiniap, dengan status BLUD, managemen RSUD Papua Barat dapat lebih fleksibel dalam mengelola pendapatan dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit. “Karena kita sudah berstatus BLUD harus mampu mengelola pendapatannya secara akuntabel dan transparan, jangan sampai kita tekor karena banyak barang habis pakai yang kita gunakan dalam pelayanan,” tandasnya.
Selain diperkuat 450 sumber daya manusia termasuk ASN sampai tenaga fungsional, RSUD Papua Barat telah membangun fasilitas pendukung lainnya seperti, instalasi pengolahan limbah padat maun cair, pengadaan genset. Namun RSUD Papua Barat belum dilengkapi dengan gudang farmasi dan penyimpanan alat kesehatan.

“Kalau kamar mayat, ruang khusus bersalin sudah ada tapi gudang farmasi dan penyimpanan alat dan ruang VVIP baru mulai dibangun tahun ini, perbengkelan juga belum ada. Yang jelas peralatan medis dan fasilitas pendukung di RSUD Papua Barat sudah terpenuhi,” terang Tiniap.
Sekedar diketahui, saat ini RSUD Papua Barat diperkuat 8 dokter spesialis yang terdiri 4 dokter spesialis dasar. Untuk penyakit dalam 2 dokter, bedah 1 dokter, anak 1 dokter dan kebidanan 2 dokter dan didukung tenaga penunjang dokter radiologi dan dokter patologi klinik ditambah 21 dokter umum.
Keunggulan lain, RSUD Papua Barat telah dilengkapi peralatan pemerikasaan diantaranya, peralatan USG 4 demensi, Computerzed tomography scan ( CT scan) dengan spesifikasi paling tinggi saat ini di wilayah Papua Barat, dimana ukuran hasil pemeriksaannya lebih detail mencapai 128 slice dan peralatan radiologi terbaru. “Tantangan kita sekarang bagaimana maintenance peralatan yang sudah ada dengan baik. Tentu ini kabar baik bagi masyarakat, kalau selama ini hanya CT scan harus keluar daerah, kedepan tidak perlu lagi karena sudah dapat dilakukan di RSUD Papua Barat. Peralatan medis lain secara bertahap akan kita penuhi juga agar pelayanan semakin baik,” pungkas Tiniap. [K&K-R3]