• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DIKKES

Sandang Status Tipe C dan BLUD, RSUD Papua Barat Siap Buka Pelayanan Umum

AdminTabura by AdminTabura
25/03/2022
in DIKKES, KESEHATAN, MANOKWARI, PAPUA BARAT
0
Sandang Status Tipe C dan BLUD, RSUD Papua Barat Siap Buka Pelayanan Umum

Nampak dari depan RSUD Provinsi Papua Barat. TP/K&K

0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnodus Tiniap,M. Epid

Manokwari, TP – Sejak April, tahun 2020 lalu hingga saat ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Papua Barat telah membuka pelayanan khusus dalam rangka penanganan pasien Covid 19. Sembari menjalankan amanah itu, secara bertahap pihak RSUD Papua Barat terus  membenahi diri agar syarat RSUD Papua Barat berstatus tipe C dapat terpenuhi.

            Direktur RSUD Papua Barat, dr. Arnodus Tiniap,M. Epid mengatakan, dari pembenahan yang telah dilakukan seperti, pemenuhan tenaga medis, alat kesehatan (alkes) serta sarana dan prasarana lainnya telah mendapat penilaian dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persis) dan BPJS Kesehatan.

“ Sesuai hasil penilaian (assessment) yang telah dikeluarkan Persis dengan memperhatikan mulai dari struktur organisasi, peralatan kesehatan, sumber daya manusia, mulai dari dokter spesial, doketer umum, tenaga medis hingga alur pelayanan, Persis menyimpulkan RSUD Papua Barat memenuhi syarat sebagai rumah sakit tipe C,” kata Tiniap kepada Tabura Pos di ruang kerjannya, pekan lalu.

Menuju dibukanya pelayanan bagi pasien umum, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakian Papua Barat  melakukan pendampingan hingga RSUD Papua Barat dapat menyandang status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pendampingan sejak pertengahan tahun 2021 itu dimulai dari persiapan kelengkapan dokumen pengelolaan keuangan, tata kelola keuangan, dokumen standar pelayanan minum dan rencana strategis.

“ Terakhir kelengkapan dokumen itu juga dinilai pemerintah provinsi Papua Barat yang langsung dipimpin Sekda Papua Barat guna memastikan apakah RSUD Papua Barat layak berstatus BLUD. Dari hasil penilaian yang dilakukan per tanggal 30 Desember 2021, Gubernur Papua Barat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang status RSUD Papua Barat sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” terang Tiniap.     

Nampak dari depan RSUD Provinsi Papua Barat. TP/K&K

Merujuk SK Gubernur tersebut, Tiniap mengaku bawah pihaknya telah melengkapi persyaratan lain terkait tarif pelayanan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub), karena sejak RSUD Provinsi Papua Barat membuka pelayanan sampai sekarang masih gratis.  Setelah melengkapi dokumen dan syarat hingga RSUD Papua Barat berstatus tipe C dan BLUD, kemudian RSUD dan BPJS menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama pelayanan pasien peserta BPJS.

            “Sebelum nota kesepahaman ditandatangani, pihak BPJS Kesehatan juga melakukan penilaian terhadap kelayakan dan kesiapan RSUD Papua Barat untuk pelayanan pasien peserta BPJS Kesehatan. Puji syukur, sesuai bobot atau standar penilaian BPJS Kesehatan, RSUD Papua Barat mendapat nilai 75 yang artinya RSUD Papua Barat siap membuka pelayanan umum, kalau nilainya dibawah 75 tentu belum layak,” kata Tiniap.

Terpenuhinya syarat administrasi, kelengkapan sarana dan prasana hingga sumber daya manusia, Tinap optimis RSUD Papua Barat siap membuka pelayanan umum yang akan dilaunching dalam waktu dekat. “ Memang kita sudah beroperasi dan beberapa pasien umum sudah kita layani, tetapi secara resminya belum. Mudah-mudahan akhir bulan Maret atau awal April sudah kita launching.  Kalau pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan sudah berlaku per tanggal 1 Maret 2022, sedangkan Pergub tentang tarif pasien umum diberlakukan setelah pelayanan umum resmi dibuka,” ujar Tiniap.

            Menurut Tiniap, dengan status BLUD, managemen RSUD Papua Barat dapat lebih fleksibel dalam mengelola pendapatan dalam rangka meningkatkan pelayanan rumah sakit. “Karena kita sudah berstatus BLUD harus mampu mengelola pendapatannya secara akuntabel dan transparan, jangan sampai kita tekor karena banyak barang habis pakai yang kita gunakan dalam pelayanan,” tandasnya.

Selain diperkuat 450 sumber daya manusia termasuk ASN sampai tenaga fungsional, RSUD Papua Barat telah membangun fasilitas pendukung lainnya seperti, instalasi pengolahan limbah padat maun cair, pengadaan genset. Namun RSUD Papua Barat belum dilengkapi dengan gudang farmasi dan penyimpanan alat kesehatan.

Nampak dari depan RSUD Provinsi Papua Barat. TP/K&K

            “Kalau kamar mayat, ruang khusus bersalin sudah ada tapi gudang farmasi dan penyimpanan alat dan ruang VVIP baru mulai dibangun tahun ini, perbengkelan juga belum ada.  Yang jelas peralatan medis dan fasilitas pendukung di RSUD Papua Barat sudah terpenuhi,” terang Tiniap.

Sekedar diketahui, saat ini RSUD Papua Barat diperkuat 8 dokter spesialis yang terdiri 4 dokter spesialis dasar.  Untuk penyakit dalam 2 dokter, bedah 1 dokter, anak 1 dokter dan kebidanan 2 dokter dan didukung tenaga penunjang dokter radiologi dan dokter patologi klinik ditambah 21 dokter umum.

            Keunggulan lain, RSUD Papua Barat telah dilengkapi peralatan pemerikasaan diantaranya,  peralatan USG 4 demensi, Computerzed tomography scan ( CT scan) dengan spesifikasi paling tinggi saat ini di wilayah Papua Barat, dimana ukuran hasil pemeriksaannya lebih detail mencapai 128 slice dan peralatan radiologi terbaru. “Tantangan kita sekarang bagaimana maintenance peralatan yang sudah ada dengan baik.  Tentu ini kabar baik bagi masyarakat, kalau selama ini hanya CT scan harus keluar daerah, kedepan tidak perlu lagi karena sudah dapat dilakukan di RSUD Papua Barat.  Peralatan medis lain secara bertahap akan kita penuhi juga agar pelayanan semakin baik,” pungkas Tiniap. [K&K-R3]

Previous Post

Kapolres Manokwari dan Bupati Tinjau Gedung Kantor Polres Pegaf

Next Post

102 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Papua Barat Dilelang

Next Post
102 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Papua Barat Dilelang

102 Kendaraan Dinas Milik Pemprov Papua Barat Dilelang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!