
Manokwari, TP – Umat Muslim diperbolehkan melaksanakan Sholat Tarawih berjamah di masjid Ramadan tahun ini.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa Ramadan tahun ini umat Muslim bisa melaksanakan Sholat Tarawih berjamaah di masjid, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan,” ujar Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo saat ditemui wartawan usai membuka Musrenbang di Kantor Distrik Manokwari Barat, Jumat (25/3).
Menurut Budoyo, diperolehkannya Sholat Tarawih berjamaah di masjid, tidak terlepas dari kondisi Covid-19 yang semakin membaik.
Namun demikian, kata Budoyo, pada Ramadan tahun ini yang belum diperbolehkan adalah open hause bagi para pejabat.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/03/27/dua-tahun-satgas-vakum-praktek-pungli-tumbuh-subur-di-papua-barat/
“Untuk kepala daerah dan para pejabat lainnya belum diizinkan melalukan open house. Begitupun dengan melakukan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan,” sebut Budoyo.
Budoyo menerangkan, Pemda Manokwari akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi ini dengan melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh agama di Manokwari.
“Tentu kita akan koordinasi dengan para tokoh agama, bahwa sesuai petunjuk Bapak Presiden diizinkan untuk melaksanakan ibadah taraweh dan ibadah-ibadah lainnya,” terang Budoyo.
Sekalipun kondisi Covid-19 semakin membaik, namun orang nomor dua di jajaran Pemda Manokwari ini tetap mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan. [SDR-R4]