
Manokwari, TP –Dewan Adat Suku Besar Arfak Provinsi Papua Barat menggelar pertemuan dengan masyarakat suku Yapen di Manokwari untuk membahas penyelesaian dan perdamaian ujaran kebencian yang menyinggung masyarakat suku besar Arfak di media sosial facebook beberapa waktu lalu.
Penyelesaian dan perdamaian ditandai dengan prosesi adat berupa penyerahan piring sebanyak 43 buah dan uang tunai sebesar Rp. 250 juta berlangsung di halaman kediaman Almarhum Lodewijk Mandacan, di Fanindi ST Manokwari, Senin (28/03).
Pertemuan dan penyelesaian ini dipimpin oleh Kepala Suku Besar Arfak turunan Baren, Drs Nataniel Mandacan sekaligus mewakili pemerintah Provinsi Papua Barat.
Turut menyaksikan, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, As Intel Kodam XVIII Kasuari, Irwasda Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp C Mansnembra, Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom, Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Manokwari, Direktur LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy yang juga selaku kuasa hukum terduga terlapor MLH, tokoh adat, tokoh masyarakat, keluarga dan terduga terlapor MLH, serta sejumlah warga dari suku Arfak dan suku Yapen di Manokwari.
Mengawali pertemuan ini, Kepala Suku Besar Arfak, Drs Nataniel Mandacan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Yapen yang ada di Manokwari atas kejadian tersebut yang berdampak pada gangguan Kamtibmas.
Dalam beberapa kejadian ada hal yang sulit diketahui, dipahami bahkan dimengerti dan itu relatif terjadi didalam kehidupan. Kaitannya dengan masalah ini, maka masyarakat harus memperhatikan dan menyimak setiap kejadian sebelum melakukan tindakan-tindakan yang berdampak kepada orang lain.
Menurut Nataniel, dalam kejadian ini seluruh masyarakat harus memetik pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang apalagi tindakan-tindakan itu tidak dikoordinasikan dengan orang tua atau melalui dewan adat.
“Saya mewakili keluarga besar suku Arfak menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi masalah sebelumnya. Kejadian ini menjadi pelajaran dan pengalaman sebagai modal untuk melakukan tindakan kedepannya apalagi itu masalah di media sosial karena dikhawatirkan jangan sampai itu dimainkan oleh oknum tertentu. Maafkan tindakan kami agar hubungan kasih dan persahabatan dapat terus terbina dan menjadikan ini kekuatan kita untuk bersatu,” ucap Nataniel.
Nataniel juga memohon kepada Kepala Suku Yapen di Manokwari atas nama tiga kepala suku Arfak di Manokwari agar mencabut laporan polisi yang sedang proses penyidikannya masih berlangsung di Polres Manokwari dan semua persoalan diselesaikan melalui adat.
“Kita kembali kemasa dulu semua persoalan diselesaikan lewat dewan adat. Kehadiran polisi hanya mengamankan agar tidak berdampak luas. Jadikan ini pelajaran agar masalah serupa tidak lagi terjadi kedepannya. Mari naikkan doa dan bisikan kedalam hati masing-masing,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Yapen di Manokwari, Otis Ayomi menyampaikan apresiasi kepada suku besar Arfak yang telah memiliki itikad baik secara kekeluargaan agar tidak berdampak luas dan mengganggu situasi Kamtibmas di Manokwari.
Dia mengakui bahwa masalah ini cukup mengganggu keberadaan masyarakat suku Yapen di Manokwari. belum lagi masalah ini sudah tersebar di media-media baik lokal hingga nasional. Untuk itu, masyarakat suku besar Arfak diharapkan bisa memulihkan nama baik suku Yapen melalui pernyataan resmi di media agar polemik ini segera berakhir.
“Kami orang Yapen sudah sampaikan kepada media untuk tidak menuntut apa-apa, kami hanya ingin pemulihan nama baik di media. Kalau ada proses hukum kami tidak mengganggu itu. Terima kasih atas itikad baik ini. Kami juga minta maaf jika sebulumnya terjadi aksi dan mengeluarkan kata-kata tidak wajar. Kita harap hubungan baik antara kedua suku tersebut bisa kembali terjalin dengan baik,” ucap Ayomi.
Pada kesempatan yang sama, terduga terlapor MLH dengan berlinang air mata mengaku telah memaafkan perbuatan kedua tersangka meskipun rasa kecewa dan sakit hati masih ada didalam hatinya.
Dihadapan masyarakat, MLH mengaku sangat sakit hati atas kejadian ini karena kedua tersangka sudah berulang kali mengusik dirinya dan orang tuanya dengan kata-kata yang tidak pantas. Meski begitu MLH tidak ingin merespon secara berlebihan dan menanggapinya dengan bijak.
“Jujur saya masih sakit hati dan kecewa karena sudah sering sekali saya diperlakukan seperti ini. saya sedih karena mereka bahkan membawa nama orang tua dan terakhir membawa nama suku. Tetapi saya percaya dengan pertolongan Tuhan pada akhirnya semua bisa terungkap dan saya dengan kasih memaafkan perbuatan keduanya,” ujarnya.
Dari pantauan Tabura Pos, dalam prosesi adat dipandu oleh Ketua Dewan Adat suku Arfak, Obek Ayok dan menghadirkan terduga terlapor MLH dan juga tersangka AM dan EM.
Dalam prosesi ini tersangka AM dan EM menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada terduga terlapor MLH yang ditandai dengan penyerahan piring secara simbolis dan uang tunai Rp. 250 juta.
Dari hasil pertemuan ini masyarakat suku Arfak dan masyarakat dari suku Yapen di Manokwari sepakat untuk berdamai menyelesaikan persoalan kasus ini setelah melalui proses musyawarah mufakat. Kesepakatan untuk berdamai dari kedua suku tersebut karena menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum tersebut adalah perbuatan yang salah dan tidak boleh. [AND-R4]