
Manokwari, TP – Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan- RB) Prof. Dr. Diah Natalisa mengunjungi ruang pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat kunjungan kerja ke Polres Manokwari, Selasa (29/03/2022).
Kedatangan Deputi Bidang Pelayanan Publik bersama rombongan disambut oleh Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom bersama Kasat Lantas, Iptu Subhan S Ohoimas.
Kapolres Manokwari, melalui Kasat Lantas, Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, dalam kunjungan itu Deputi ingin mengetahui dan melihat secara langsung bagaimana mekanisme alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dalam membuat SKCK maupun SIM dan melihat kesiapan ruangan dan waktu yang dibutuhkan selama pelayanan.
Hasilnya, Deputi Menpan RB memberikan beberapa catatan berkaitan dengan peningkatkan pelayanan yang harus dilakukan. Oleh karena itu, berdasarkan catatan tersebut akan menjadi acuan bahan evaluasi untuk perbaikan demi kepuasan pelayanan masyarakat bisa terwujud.
Mengenai pelayanan khusus dibidang lalu lintas, Subhan mengakui upaya perbaikan dan peningkatan terus dilakukan, dan sejak menjabat sebagai Kasat Lantas seluruh pelayanan telah berjalan baik yang ditandai dengan belum adanya laporan maupun pengaduan yang bersifat negative.

Kendati begitu, Ohoimas menegaskan upaya pembenahan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan terutama kenyamanan masyarakat sehingga tingkat kepuasan masyarakat dapat terwujud.
Selain pelayanan di unit SIM, kondisi Sapras di Satlantas Polres Manokwari, salah satunya pada pelayanan kecelakaan sudah cukup memadai, namun perlu ditingkatkan agar lebih maksimal.
“Kami berharap, saran dan koreksi yang disampaikan Deputi Menpan- RB bisa menjadi catatan bagi kami untuk melakukan perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ucap Subhan kepada Tabura Pos, Rabu (30/03/2022). [AND-R3]