
Manokwari, TP – Puasa Ramadhan 1443 H/ 2022 M sudah di depan. Umat Islam sudah mulai bersiap untuk menunaikan ibadah puasa. Namun, untuk kepastian tanggal pelaksanaan puasanya, belum ada penetapan dari pemerintah pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari, melalui Seksi Bimas Islam, Halima B. Bauw menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan dari Kementerian Menteri Agama R.I yang rencananya dilaksanakan pada 1 April 2022.
“Untuk penetapan 1 Ramadhan menunggu sidang Isbat Menteri Agama 1 April nanti,” ujar Halima saat ditemui Tabura Pos di kantornya, Kamis (31/3).
Lanjut Halima, sembari menunggu sidang Isbat penetapan 1 Ramadhan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari telah mengeluarkan jadwal Ramadhan sesuai bulan dan tahun Hijriyah.

“Jadwalnya sudah didistribusikan ke pengurus-pengurus masjid di dalam kota dan yang belum ambil kita sudah share melalui group. Untuk daerah Satuan Permukiman (SP) melalui KUA. Dalam jadwal dengan catatan penetapan 1 Ramadhan dan 1 Syawal 1443 H menunggu pengumuman menteri agama,” jelasnya.
Disebutkannya, jumlah masjid yang berada di dalam kota Manokwari sebanyak 40 masjid. Tetapi, yang reguler telah melaksanakan Sholat Jumat dan terdata di Bimas Islam sebanyak 39 masjid.
“Jadi jadwal yang kami keluarkan sudah dengan penjadwalan Khotib Jumat, pengantar tarawih dan jadwal imsakiyah ada 39 masjid,” sebutnya.
Halima menambahkan, pemantauan hilal, pihaknya mengikuti Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat bersama Kantor Pengadilan Agama dan kantor KUA setempat.
“Kalau pemantauan hilalnya di daerah Masni atau Sidey maka dengan KUA setempat. Cuman saya juga menunggu. Kalau ada informasi maka kami juga mengambil bagian,” ujarnya.
Ditanya apakah ada pengaturan saat pelaksanaan Sholat Tarawih, Halima mengatakan, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran, salah satunya tentang imbauan penerapan protocol kesehatan sesuai dengan PPKM masing-masing daerah. (SDR-R3)